Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap
Pria di Riau Perdaya 30 Anak Perempuan Kirim Video Tak Senonoh, Dipakai Pelaku untuk Puaskan Diri
Berhasil memperdaya 30 anak perempuan di bawah umur untuk mengirimkan video tak senonoh. Pelaku diduga mengidap penyimpangan seksual.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria asal Pekanbaru, Riau, Wais bin Alqorni.
Ia melakukan aksi memperdaya 30 anak perempuan di bawah umur untuk mengirimkan video tak senonoh.
Dirinya diduga mengidap penyimpangan seksual.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkap motif dibalik aksi pelaku ini.
"Pelaku melakukannya untuk melampiaskan hasrat seksualnya," kata Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2024).
Sejauh ini diterangkan Nasriadi, pihaknya belum ada menemukan indikasi pelaku juga melakukan semacam pemerasan terhadap korban, atau menjual video asusila korban.
Baca juga: Diduga Ada Penyimpangan, Pelaku Pornografi di Riau Simpan Video Anak Dibawah Umur untuk Diri Sendiri
"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersangka, saksi dan korban, tidak ada yang diperas, atau diancam. Video untuk koleksi pribadi," ungkapnya.
Kendati begitu kata Nasriadi, tidak tertutup kemungkinan, ada indikasi motif lain. Mengingat sejauh ini, baru satu korban yang melapor.
Nasriadi berujar, pelaku sudah beraksi sejak Januari 2023. Artinya, dia sudah setahun lebih melakukan kejahatan ini.
Baca juga: Breaking News: Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap, Koleksi Video Tak Senonoh Anak di Bawah Umur
Sementara itu, pelaku yang turut dihadirkan dalam ekspos ini, mengaku setelah mendapat video, komunikasi dia dengan korban terputus.
Bahkan ada orang tua korban yang sampai ikut mengirimkan pesan kepada pelaku, agar menghentikan aksi bejatnya.
"Setelah sekali dapat video, saya juga langsung diblok," aku pelaku.
Wais menuturkan, ia menyesal melakukan aksinya. Lantaran, ia juga punya anak perempuan usia 2 bulan.
"Gimana kalau anakmu yang digitukan?," tanya Kombes Nasriadi.
"Sakit pak," ungkap pelaku.
Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.
Dalam kasus ini, polisi menyita 10 video tak senonoh anak di bawah umur dari pelaku pornografi ini.
Menurut penelusuran petugas, korban pelaku ini sudah mencapai 30 orang.
Kasus ini diungkap oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau.
Diduga pelaku punya sebuah penyimpangan seksual.
"Ada 10 video tak senonoh milik korban yang kita amankan. Kita indikasi korbannya itu hampir 30 orang, selain di Pekanbaru, ada juga di sejumlah daerah di Indonesia. Kita masih deteksi korban-korban tersebut," tutur Nasriadi.
Pelaku beraksi dengan memanfaatkan media sosial (Medsos) Instagram.
Adapun caranya, pelaku membuat akun Instagram seolah-olah sebagai seorang wanita, dengan nama pengguna Jessica.
Ia lalu mencari target akun milik anak perempuan di bawah umur, khususnya yang punya pengikut atau followers banyak dan cukup aktif di Instagram.
Pelaku lalu mengirimkan direct message kepada target, dan mengatakan jika akun Instagram korban sudah terinfeksi virus yang bisa merusak akun dan akan membuat akun hilang.
"Korban pun mulai resah, di sini pelaku kemudian membujuk rayu korban dan pura-pura menawarkan bantuan. Pelaku meminta korban membuat video telanjang, sambil video call sex, dan sebagainya. Dia minta video itu dikirimkan kepada dirinya," ujar Kombes.
Pelaku meyakinkan korban, dengan video itu nantinya, akun Instagram korban akan selamat dari virus.
Korban yang masih lugu dan polos pun menuruti arahan pelaku.
Dari hasil memperdaya korban ini, pelaku mengumpulkan video tak senonoh dari sejumlah korban.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, video korban ini dipakai pelaku untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
7 Fakta Pria di Riau Nyamar jadi Jesicca di Medsos , Perdayai Gadis di Bawah Umur untuk VCS |
![]() |
---|
Setahun Beraksi, Pria di Riau Ini Perdaya 30 Gadis bikin Video Syur hingga VCS |
![]() |
---|
Pelaku Tipu Daya Anak Perempuan SD Hingga SMP untuk Kirim Video Asusila Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Orang Tua Wajib Tahu Modus Predator Anak: Pelaku Pakai Akun Wanita Lalu Minta Video Syur Korban |
![]() |
---|
Diduga Ada Penyimpangan, Pelaku Pornografi di Riau Simpan Video Anak Dibawah Umur untuk Diri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.