Bandar Narkoba di Inhu Simpan Narkotika di Tiga Tempat, Total Sabu 500 Gram dan 117 Butis Ekstasi
Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan tersangka Khairul Anwar alias Irul dan mengamankan sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polres Inhu menangkap seorang bandar narkoba saat penggerebekan yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (15/7/2024).
Saat penggerebekan itu, Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan tersangka Khairul Anwar alias Irul (33)., warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Kasubsi Penmas Polres Inhh, Aiptu Misran mengungkapkan, saat penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Bahkan tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut di tiga tempat.
Baca juga: Pria 69 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Indragiri Inhu, Korban Sempat Tertimpa Pohon Durian
Penangkapan bandar narkoba tersebut bermula dari informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Penyu.
Setelah dilakukan penyelidikan Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 21.45 saat tersangka hendak melakukan transaksi narkoba," ujar Misran, Rabu (17/7/2024).
Di lokasi penangkapan, Polisi menemukan enam bungkus sabu-sabu dari saku celana abu-abu, serta 1 unit handphone vivo warna gold, 1 kotak rokok merk Lucky Strike dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha XSR bernomor polisi BM 6396 BAH.
Saat diinterogasi petugas, tersangka Irul mengakui bahwa ia menyimpan narkoba di tempat lain.
Tempat pertama adalah di rumah orangtuanya yang berada di Desa Batu Gajah.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan dalam Parit di Rohil Riau Dikenali Keluarga, Ayah Datang Berlinang Airmata
Di lokasi kedua, Polisi menemukan 1 bungkus sabu dari atas kursi yang ditimpa bantal berwarna coklat.
Kemudian lima bungkus sabu berada di belakang rumah tepatnya di kandang ayam yang di simpan di dalam tas ransel warna hitam.
Selain itu juga ditemukan 1 tas kecil warna hitam yang berisikan 5 pak plastik pembungkus dan 1 unit timbangan elektrik.
Tersangka juga mengakui menyimpan narkoba jenis pil ekstasi di rumahnya yang beralamat di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Saat digeledah, Polisi menemukan 103 pil ekstasi berlogo mahkota berwarna biru di dalam speaker yang disimpan di dalam kamar, serta 14 pil ekstasi berlogo doraemon warna kuning. Di rumah tersebut, Polisi juga mengamankan 1 unit timbangan elektrik, 1 sendok pipet, dan 1 buah buku catatan berukuran kecil.
"Hasil interogasi tersangka didapat informasi, bahwa narkoba tersebut dipasok oleh seseorang bernama Ujang Juki yang kini berstatus DPO," ungkap Misran.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi tersebut, sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi. Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara ini.
( Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit)
Polres Inhu Amankan Belasan Paket Sabu saat Penangkapan Pengedar Narkoba di Air Molek |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Gelar Mutasi Pegawai di Bulan Agustus |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Terima Laporan dari Medsos, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Inhu |
![]() |
---|
Titik Jalan Amblas Akibat Abrasi Sungai Indragiri di Kabupaten Inhu Riau Terus Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.