Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Sudah Ditangkap, IRT di Pelalawan Riau Ini 2 Tahun Gantikan Suami Jadi Bandar Narkoba

Wanita ini menjadi bandar narkoba setelah suaminya ditangkap polisi beberapa waktu lalu yang juga terjerat kasus narkotika.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Istimewa
IRT di Pelalawan Riau ini 2 Tahun Jadi Bandar Narkoba Gantikan Suaminya 

Ada juga disita sebungkus plastik klep merah, timbangan digital, kaca pirex, botol plastik, mancur, jarum, bong atau alat hisap sabu, handphone, dan barang lainya. Uang tunai sebanyak Rp 1.340.000 juga diamankan diduga sebagai hasil transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi singkat, Marihot mengakui semua barang haram itu miliknya untuk diedarkan.

Pria ini mendapatkan narkoba dari seorang bandar perempuan bernama SR alias Lia di Desa Tambak Kecamatan Langgam. Polisi kembali melakukan perburuan mencari keberadaan tersangka Lia di rumahnya.

Saat polisi tiba dan melakukan pengerebekan, wanita itu tak berkutik dan mengakui menjalankan bisnis haram tersebut.

Lia juga membenarkan barang terlarang yang ditangan Marihot berasal dari dirinya. Dari tangan Lia polisi menyita 4 paket sabu berukuran kecil yang siap untuk diedarkan.

"Ketika diinterogasi itu Lia mengaku semuanya, termasuk suaminya yang ditangkap dua tahun lalu kasus narkoba juga," paparnya.

Selain 4 paket sabu, petugas menyita satu bungkus plastik klep merah, mancis, botol, handphone, dan tas sandang. Ada juga yang tunai Rp 1.234.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba. Saat ini kedua pelaku diperiksa secara intensif dan meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved