Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut
Hari Ini Rekonstruksi Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga di Karo Sumut: Warga Sudah Berkumpul
Bahkan, menjelang siang suasana di lokasi tampak semakin ramai yang juga ingin melihat langsung proses rekonstruksi.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Baca juga: Merunut Ulang Penemuan Mayat Pasangan Lansia di Bogor: Respon Anak Jadi Sorotan, Kode Perpisahan
Baca juga: SOSOK Echa Lebih Dulu Bertemu Pegi Setiawan, Awalnya Diabaikan Netizen , Kini Dojodoh-jodohkan
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting merupakan orang yang memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah Rico.
"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.
Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
wartawan terbakar sekeluarga di Sumut
Rico Sempurna Pasaribu
wartawan Tribrata TV
wartawan dibakar di Sumut
Chat Koptu HB Sebelum Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Saya Bagus Selama Ini Sama Si Pasaribu |
![]() |
---|
Bebas Ginting Beberapakali Berinteraksi dengan Kopda HB sebelum Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu |
![]() |
---|
Peran Koptu HB Dibongkar LBH Medan Pasca Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo |
![]() |
---|
Situasi Memanas, TKP di Rumah Rico Sempurna Pasaribu Ricuh, Warga Geram Lihat Aksi Pelaku |
![]() |
---|
Reka Ulang Wartawan Tewas Terbakar, Terungkap Cara BG Perintahkan Bakar Rumah Rico Sempurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.