Kasus Vina Cirebon

Pak RT Abdul Pasren Tegaskan Tak Ada yang Menginap di Rumahnya, Pihak Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku

Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.

Kolase tangkap layar Youtube iNews
Kondisi Pak RT Abdul Pasren Selama Sembunyi dari Kasus Vina Cirebon, Ungkap Pengakuan Soal Kesaksiannya hingga Alasan Menghilang dari Publik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu sosok yang penting dalam Kasus Vina Cirebon adalah Pak RT Abdul Pasren.

Setelah sempat menghilang saat kasus ini mencuat lagi, kini Pak RT Abdul Pasren  memberikan kesaksian.

Dia melontarkan berbagai pengakuan yang banyak pihak meragukannya.

Salah satunya tim kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus tersebut.

Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum Saka Tatal menanggapi kemunculan Pak RT Abdul Pasren dengan pernyataan tegas.

“Ya terkait Pak RT Pasren yang tiba-tiba muncul dan menyatakan kesaksiannya benar sebenar-benarnya, ya itu semakin menarik,” ujar Agus, Jumat (19/7/2024).

Menurut Agus, kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang, namun kini muncul kembali, merupakan hal yang menarik.

Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya.

“Yang selama ini menghilang tiba-tiba muncul, tapi saya yakin hukum alam akan berlaku, mana jujur mana tidak, mana pembenaran mana kebenaran,” ucapnya.

Baca juga: Lima Pria di Padang Pariaman yang Gauli Wanita ODGJ hingga Hamil, Pekerjannya Sopir, Buruh, Petani

Baca juga: DETIK-DETIK Sepeda Motor Driver Ojol Dirampas Penumpang: Diajak Ngobrol, Lalu Minta Rute Diubah

Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.

“Kalau sekarang orang berdalih melakukan pembenaran boleh saja, tapi ketika dulu sudah sidang juga boleh saja, tapi kan perjalanannya berubah-ubah,” jelas dia.

Mengenai klaim Pak RT Abdul Pasren bahwa para terpidana dan saksi tidak menginap, Agus menilai hal tersebut tidak relevan.

“Kalau dikatakan tidak menginap memang (para terpidana dan saksi) tidak menginap dalam arti bayar atau menginap di kamar, mereka kan tergeletak di luar begadang,” katanya.

Agus juga menyoroti fakta bahwa Pak RT Abdul Pasren mungkin tidak mendengar kejadian karena tidur.

“Kalau Pak RT Abdul Pasren tidak mendengar karena tidur ya sudah berarti kan tidak tahu."

"Tapi faktanya para terpidana dan saksi pada tidur di rumahnya udah gitu saja,” ujarnya.

Agus menyatakan, bahwa pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar pekan depan, pihaknya akan menyoal pernyataan Pak RT Abdul Pasren.

Baca juga: 5 Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Rohil, Ngaku Cemburu dan Sengaja Benamkan Korban ke Parit

Baca juga: Gayus Lumbuun sebut Pegi Setiawan tak Bisa Dijadikan Tersangka , Penasehat Kapolri : Tunggu Hasil PK

Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.

“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.

Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.

“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.

Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.

Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan sebuah media.

Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.

Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.

Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.

Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.

Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved