Kasus Vina Cirebon

'Disuruh Minum Air Kencing', Pengakuan Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Dianiaya Iptu Rudiana

Tim Kuasa Hukum terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mengatakan, kliennya mendapat penganiayaan oleh Iptu Rudiana

Editor: Muhammad Ridho
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews
Jutek Bongso, Kuasa Hukum Hadi Saputra, terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon saat melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). 

Kuasa Hukum terpidana yakni Jutek Bongso yang juga merupakan anggota PERADI mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Jutek kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.

Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.

Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu.

"Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.

Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.

"Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," kata dia.

Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.

Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.

Kronologi Penangkapan Hadi Saputra

Wulan Nur Kasana adik Hadi Saputra menceritakan perjuangan bagaimana keluarganya harus berjuang dari segi finansial dan emosional sejak penangkapan Hadi pada 2016.

Dia masih ingat betul kronologi yang memastikan kakaknya Hadi, tidak terlibat dalam peristiwa kematian dua pemuda sejoli tersebut.

“Kalau (kejadian) 2016 mah, posisi kan saya (lagi) bekerja di rumah makan."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved