Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kubu Iptu Rudiana Berang, Sebut Pernyataan Dede Adalah Fitnah, Siap Serang Balik

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyatakan, pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

Tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).

Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede.

Itu kalau memang kesaksiannya salah.

 "Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.

Hotman menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.

Pengacara mengingatkan profesi Rudiana sebagai polisi.

"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu.

Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana.

Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman.

Sudutkan Iptu Rudiana dan Aep

Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Perintah  disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.

Pengakuan palsu  menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.

Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.

Ia  terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved