Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Jaring 6.795 Pelanggar, 1.883 Dikenakan Sanksi Tilang

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polda Riau mencatat, sebanyak 6.795 pelanggar berhasil terjaring.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kegiatan penertiban anggota polisi jajaran Polda Riau, dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Jumat (19/7/2024) 

Ia mengungkap, pihak kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan, butuh dukungan dari sejumlah pihak terkait. Mulai dari TNI, pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan sebagainya.

Total ada 970 personel yang dikerahkan dalam pelaksanaan operasi ini.

970 personel ini, terdiri dari 131 orang dari Polda Riau, dan 839 orang dari Polres/Polresta.

Ada sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi atensi untuk ditindak.

Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tidak layak jalan, tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara. 

Operasi ini dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning dan akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 28 Juli 2024.

( Tribunpekanbaru.com /RizkyArmanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved