Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Jaring 6.795 Pelanggar, 1.883 Dikenakan Sanksi Tilang
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polda Riau mencatat, sebanyak 6.795 pelanggar berhasil terjaring.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Ia mengungkap, pihak kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan, butuh dukungan dari sejumlah pihak terkait. Mulai dari TNI, pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan sebagainya.
Total ada 970 personel yang dikerahkan dalam pelaksanaan operasi ini.
970 personel ini, terdiri dari 131 orang dari Polda Riau, dan 839 orang dari Polres/Polresta.
Ada sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi atensi untuk ditindak.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tidak layak jalan, tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.
Operasi ini dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning dan akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 28 Juli 2024.
( Tribunpekanbaru.com /RizkyArmanda)
Polisi Belum Bisa Masuk ke Bekas Titik Inti Kebakaran Kilang Pertamina Dumai |
![]() |
---|
RS Awal Bros Group Raih Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 78 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 72-73 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Soal AKM |
![]() |
---|
Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.