Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M

Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim

pexels/MART PRODUCTION
ILLUSTRASI Penyalahgunaan Narkoba libatkan 13 kepala desa di Lahat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama seorang anggota DPRD Jawa Timur, berinisial ABHB, mendadak jadi sorotan publik.

Ia tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini memperpanjang daftar pejabat publik yang tersandung kasus serupa.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut.

ABHB diamankan aparat di wilayah Kabupaten Ngawi pada Selasa (30/9/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Meski kabar penangkapannya telah ramai, pihak kepolisian masih irit bicara. 

Hingga kini, belum ada rincian lebih lanjut soal kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita.

Sementara itu, beredar kabar bahwa ABHB telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Jaksa Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu

Baca juga: MDIS Singapura Buka Suara soal Ijazah, Beberkan Perjalanan Akademik Gibran Rakabuming

Siapa sosok ABHB?

Dikutip dari dprd.jatimprov.go.id, ABHB merupakan anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D.

Komisi ini mengurus pembangunan dan tata ruang; pekerjaan umum; pengendalian lingkungan hidup; perhubungan; pertambangan dan energi; dan perumahan rakyat.

Informasi lainnya, ABHB adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) 9 atau IX yang meliputi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Dikutip dari data KPU Jatim, ABHB mendapatkan 57.151 suara sah.

Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved