Kasus Vina Cirebon
Tak Tanggung-Tanggung, 60 Pengacara Disiapkan Iptu Rudiana: Lawan Pengakuan Dede Soal Skenario
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
Saat kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede pun berunding dengan keluarganya karena dia bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu.
Ditambah pula dia harus mencari uang sebagai kuli bangunan untuk kelaurganya.
"Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malem baru tidur, saya mikir terus," kata Dede.
Setelah sekian lama berpikiri, Dede akhirnya memberanikan diri untuk muncul ke publik mengungkap kebohongan di kasus Vina Cirebon di masa lalu.
Meski dia harus kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu, dia bertekad untuk muncul ke publik.
"Setelah saya berpikir, lama-kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, saya keluar," kata Dede.
Dede pun kemudian menemui Dedi Mulyadi dan mengungkap semuanya soal kebohongan yang diarahkan Aep tahun 2016 silam.
Meski Dede harus berurusan dengan hukum, Dede akui siap.
Sebab diketahui bahwa saksi Dede dan Aep ini dilaporkan.
Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa ada kemungkinan Dede bakal jadi tersangka.
Namun dengan tegar Dede mengaku sudah mengetahui berita itu semua.
"(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti," pungkasnya.
NASIB Dede Dijebak Aep Jadi Saksi Kasus Vina, Padahal Tak Tahu Apa-Apa, Minta Bantuan Dedi Mulyadi
Seorang saksi bernama Dede muncul memberikan keterangan terkait kasus kematian Vina dan Eky. Dede mendatangi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi dan mengaku sempat menjadi saksi di kasus Vina tahun 2016.
Dede mengaku diajak oleh Aep untuk menjadi saksi oleh Aep.
"Kamu bagaimana bisa menjadi saksi dan di-BAP? Siapa yang mengajak?" tanya Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
"Aep Pak," jawab Dede.
Pria berkulit sawo matang tersebut mengaku diajak Aep menjadi saksi kasus Vina Cirebon, setelah Iptu Rudiana dan rekannya menangkap Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
"Ngajak jadi saksinya setelah penangkapan atau sebelum?" tanya Dedi Mulyadi.
"Sesudah penangkapannya jadi saksi, sekitar dua tiga hari setelah penangkapan," ucap Aep.
Sebelum diminta menjadi saksi, Dede menceritakan dirinya mendadak ditelepon oleh Aep.
Kala itu Aep mengaku ingin ditemani Dede ke Polres Cirebon.
Tanpa menaruh rasa curiga, Dede akhirnya menyanggupi permintaan Aep.
"Awalnya malam, Aep telepon saya 'De temen saya ke Polres yuk' saya saat itu posisinya ada di rumah," kata Dede.
"Saya langsung mau anterin karena saya pikirkan Aep enggak tahu daerah Cirebon, kan dia merantau," imbuhnya.
Sesampainya di Polres Cirebon, Dede bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana.
"Yaudah saya anterin, pas di luar, ada saya, Aep, dan Pak Rudiana," ucap Dede.
Aep lalu mengajak Dede untuk memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky.
"Buat jadi saksi. Saksi kejadian yang meninggalnya anak Pak Rudiana," imbun Dede meniru ucapan Aep.
Dede mengaku kala itu sangat kebingungan.
Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kejadian yang menyebabkan tewasnya Vina dan Eky, namun dirinya mendadak diminta menjadi saksi.
Namun Aep, meminta Dede untuk mengikuti cerita yang sudah disiapkan.
"Saya bilang ke Aep, 'Kita kan enggak tahu apa-apa'," kata Dede.
"Yaudah ntar ikutin aja," imbuhnya meniru Aep.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.