Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban Mulok BAM tentang Perkawinan di Minangkabau Kelas 7 SMP dan MTs Kurikulum Merdeka

Berikut kunci jawaban muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau BAM tentang perkawinan Kelas 7 SMP dan MTs sesuai buku paket Kurikulum Merdeka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban Mulok BAM tentang Perkawinan di Minangkabau Kelas 7 SMP dan MTs Kurikulum Merdeka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut kunci jawaban muatan lokal atau Mulok Budaya Alam Minangkabau BAM tentang perkawinan Kelas 7 SMP dan MTs sesuai buku paket Kurikulum Merdeka .

1. Matriliniel adalah
a. menurut garis keturunan ibu
c. keturunan ayah
c. ibu
d. ayah

Kunci jawaban : a. menurut garis keturunan ibu

2. Jika ibunya suku piliang maka anaknya suku...
a. piliang
b. koto
c. bodi
d. canioago

Kunci jawaban : a. piliang

3. Mamak adalah
a. saudara laki-laki dari ibu
b. saudara ayah
c. saudara ibu
d. keluarga

Kunci jawaban : a. saudara laki-laki dari ibu

4. Perkawinan di Minangkabau tidak boleh...
a. antar suku
b. sesuku
c. lain suku
d. lain ayah

Kunci jawaban : b. sesuku

5. Bapak di panggil sumando oleh kelurga...
a. Ibu
b. Ayah
c. induak bako
d. anak pisang

Kunci jawaban : a. Ibu

6. Hubungan bapak dengan kekerabatan ibu adalah...
a. sumando
b. ayan
c. kakak
d. menantu

Kunci jawaban : a. sumando

7. Ibu dikeluarga bapak di panggil...
a. sumandan
b. anak pisang
c. saudara
d. menantu

Kunci jawaban : a. sumandan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved