Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Emas di Pekanbaru

Harga Emas di Pekanbaru, untuk Antam di Butik Emas LM Naik dan di Pegadaian Tetap

Harga emas di Pekanbaru untuk Antam di Butik Emas Logam Mulia, Senin, naik dan di Pegadaian tetap.

|
Penulis: Rino Syahril | Editor: Ariestia
YouTube
Harga emas di Pekanbaru 

TRIBNPEKANBARU.COM - Harga emas di Pekanbaru untuk Antam di Butik Emas Logam Mulia - Kota Pekanbaru, Senin (29/7/2024) naik dan harga di Pegadaian tetap.

Untuk emas Antam di Butik Emas Logam Mulia (LM)- Kota Pekanbaru, harganya hari ini naik Rp 6.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.396.000 per gram menjadi Rp 1.402.000 per gram. Untuk 0,5 gram harganya hari ini adalah Rp 751.000.

Sedangkan harga emas Antam di Pegadaian hari ini (Senin,red) harganya tetap Rp 1.431.000 per gram. Untuk 0,5 gram harganya hari ini Rp 767.000.

Sementara untuk harga jual kembali atau Buyback emas Antam di Butik Emas Logam Mulia - Kota Pekanbaru hari ini naik Rp 6.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.254.000 per gram menjadi Rp 1.260.000 per gram 

Kemudian harga jual kembali di Pegadaian hari ini tetap Rp 1.278.000 per gram. 

Jadi bagi Anda yang ingin membeli dan memiliki emas Antam dan ingin menjualnya kembali hal ini bisa menjadi pertimbangan di jual atau tidak.

Naik turunnya harga emas Antam keluaran Logam Mulia dan Pegadaian saat ini menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin menabung emas untuk menambah investasi. Biasanya masyarakat cenderung menunggu harga stabil mau pun harga turun. 

Jika seseorang membeli emas pada hari ini, kemudian menjual diharga yang sama, maka potongan harganya adalah selisih antara harga beli dengan harga buyback yang sudah ditentukan pada hari ini, mau pun pada hari kita menjualnya. 

Sebagaimana diketahui, biasanya harga per gram Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari ukuran batang yang lebih besar. 

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Berikut adalah daftar harga emas Antam keluaran Logam Mulia mulai 0,5 gram sampai 1.000 gram 

 

 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved