Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info PPPK Rohil

Rohil Anggarkan Rp 72 Miliar untuk Tunjangan PPPK

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menganggarkan anggaran sebesar Rp 72 miliar dalam setahun untuk PPPK.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
hai.grid.id
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menganggarkan anggaran sebesar Rp 72 miliar dalam setahun untuk PPPK.

Anggaran tersebut ditujukan untuk PPPK di Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (30/7/2024) mengatakan pemerintah Kabupaten Rohil telah mengalokasikan anggaran khusus untuk tenaga PPPK yang telah direkrut saat ini.

Anggaran tersebut salah satunya sebesar Rp 72 miliaran.

"Anggaran sebesar itu kita tujukan sebagai tunjangan bagi tenaga PPPK," ungkapnya.

Anggaran ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Rohil tahun 2024.

Menurutnya setiap tenaga PPPK akan menerima tunjangan sebesar Rp 1 juta.

Ia pun meminta para tenaga PPPK dapat memberikan kinerja terbaik dalam jalannya roda pemerintahan.

Dirinya berharap para tenaga PPPK bisa mendorong pelayanan administrasi terbaik ke masyarakat.

Menurutnya saat ini Pemerintah Kabupaten Rohil tengah berupaya mendorong konversi tenaga honorer yang ada menjadi PPPK.

Untuk hal itu, dikatakannya dalam seleksi PPPK yang akan segera dibuka akan lebih memprioritaskan honorer yang telah bekerka lebih lama.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved