Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Dituding Bela Iptu Rudiana, Langsung Meradang dan Posting Bukti Ini

Banyak publik yang beranggapan jika saat ini Hotman Paris telah memihak Iptu Rudiana pasca pertemuan pengacara keluarga almarhum Vina dengan Ayah Eky.

Editor: Muhammad Ridho
tribun
Hotman Paris Dituding Bela Iptu Rudiana, Langsung Meradang dan Posting Bukti Ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak publik yang beranggapan jika saat ini Hotman Paris telah memihak Iptu Rudiana pasca pertemuan pengacara keluarga almarhum Vina dengan Ayah Eky.

Padahal Iptu Rudiana sendiri saat ini tengah tersudutkan sebagai orang yang berperan dalam kasus tahun 2016 itu.

Tudingan publik soal dianggap memihak Iptu Rudiana pun membuat Hotman Paris meradang, ia pun mengungah beberapa bukti-bukti di media sosial instagramnya atas tudahan yang tidak benar itu.

Pengacara yang dikenal dengan gaya nyentrik ini pun menegaskan kepada publik jika dirinya tidak memihak sama sekali Iptu Rudiana.

Dalam potongan video yang diunggah Hotman dalam akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (31/7/2024), sejumlah jurnalis televisi mengajukan permintaan kepada Iptu Rudiana untuk wawancara langsung atau live.

Permohonan itu pun disambut Hotman Paris.

Hotman kemudian meminta agar Iptu Rudiana menjalani sesi wawancara langsung dengan kuasa hukum.

"Bapak ada lagi nggak kuasa hukumnya? Nanti didampingi bapak ketika live," tanya Hotman.

"Kalau live mungkin nanti sama lawyer," ujar Iptu Rudiana pelan.

"Berdua sama lawyernya," ungkap Hotman lagi.

"Jangan tanggung pak, berdua lah-berdua, live di TV, boar dilihat seluruh rakyat Indonesia," tambah Hotman menegaskan.

"Biar kami pulang," ujar Hotman.

"Tim lawyer kami kan kurang satu bang, ada baiknya kita komunikasi dulu," ujar Iptu Rudiana kepada Hotman.

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman kecewa.

Dirinya memaksa Iptu Rudiana agar dapat segera wawancara langsung di TV.

Sehingga bersifat spontan dan tidak terkesan adanya rekayasa.

"Ya nggak usahlah, ini kan, biar spontan pak," ujar Hotman Paris.

Tak menuruti usulan Hotman Paris, Iptu Rudiana menolak ajakan wawancara langsung sejumlah wartawan televisi yang ada dihadapannya.

Tanpa menyebutkan alasannya, Iptu Rudiana mengaku keberatan untuk wawancara langsung.

"Mungkin kita atur lain waktu," ujar Iptu Rudiana.

"Hah, kan pertanyaannya itu-itu aja," ujar Hotman diakhir tayangan.

Video itu disebut Hotman Paris menjadi bukti dirinya tidak berpihak kepada Iptu Rudiana.

DIrinya pun menegaskan tidak akan menjadi pengacara Iptu Rudiana.

"Bukti Hotman tdk memihak Rudiana! Hotman nantangin Rudiana dan pengacaranya mau live saat itu di tv di cirebon tanpa ikut Hotman! Hai kamu kamu tukang fitnah nyinyir!! Hidup ekonomimu akan tetap pas pasan," tulis Hotman.

Postingan Hotman pun disambut ramai masyarakat.

Yakin Vina dan Eky Dibunuh

Hotman Paris sangat yakin Vina Cirebon dan Eky adalah korban pembunuhan.

Bukti yang dimiliki Hotman Paris Hutapea membuat dirinya menduga Vina dan Eky dibunuh.

Ia mennyebutkan, bukti tersebut  tidak mungkin mengalahkan bukti visum yang diajukan pada persidangan 2016.

Hotman Paris menunjukkan bukti visum et repertum sebelum dan sesudah jenazah Vina dan Eki dimakamkan.

Visum itu digunakan sebagai barang bukti pada persidangan 2016 silam.

Di dalal surat visum itu disebutkan, Vina dan Eki meninggal karena pukulan benda tumpul.

Sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.

"Ini benar-benar bukan ciri khas luka yang dialami korban kecelakaan lalu lintas.

Karena tidak ada luka lecet akibat terjatuh di aspal," ujar Hotman Paris saat konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, jika Vina-Eki korban kecelakaan lalu lintas maka secara logika akan mengalami luka lecet.

Meski hanya sedikit di tubuhnya akibat terjatuh di aspal.

Pihaknya menyebut, foto yang dilampirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal juga membuktikan Vina - Eki bukan korban kecelakaan lalu lintas.

Di foto itu memperlihatkan kondisi tubuh keduanya cenderung mulus. 

Serta tidak ada luka lecet seperti yang biasa dialami korban kecelakaan lalu lintas.

"Katanya ada luka kena baut juga, kan, namanya jatuh digebuk pasti bisa kena baut, sehingga mengakibatkan patah tulang," kata Hotman Paris.

Hotman menegaskan, bukti foto tersebut juga tidak mungkin mengalahkan bukti visum yang diajukan pada persidangan 2016.

"Makanya, sudah tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengubah putusan persidangan yang ditetapkan pada 2016," kata Hotman Paris.

Selain itu, dalam putusan majelis hakim 2016 juga terdapat pertimbangan majelis hakim yang menyatakan penganiayaan itu direncanakan sudah ada SMS antarpelaku sebelum kejadian, tepatnya pada 17 Agustus 2016.

"Sekali lagi, kami kuasa hukum Vina tetap berpegangan pada putusan bahwa yang terjadi adalah pembunuhan berencana dan pemerkosaan, bukan kecelakaan," ujar Hotman Paris.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved