Kasus Vina Cirebon
Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep, Dedi Mulyadi Merasa Aneh: Orang Mengaku Berbohong Malah Dilaporkan
Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu sosok yang mengawal Kasus Vina Cirebon adalah Politikus Gerindra Dedi Mulyadi.
Ia kerap mengunggah konten di akun youtube tentang kesaksian berbagai pihak yang tersangkut pada kasus tersebut.
Salah satu adalah kesaksian bohong, Dede salah satu saksi pada kasus tersebut.
Ternyata, konten Dedi Mulyadi tersebut berbuntut panjang.
Terbaru, Dedi Mulyadi dilaporkan Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan berita bohong bersama Dede dalam kasus Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi pun memberikan tanggapannya atas pelaporan tersebut.
Menurutnya, setiap orang berhak melaporkan dan berhak dilaporkan. Dia menegaskan secara pribadi terima kasih atas laporannya.
"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh.
Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan. Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong.
Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," katanya setelah kegiatan Just Talk's di Universitas Kristen Maranatha, Jumat (2/8/2024).
Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.
"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.
Dedi pun memberikan apresiasi kepada semua pihak, narasumber, Universitas Kristen Maranatha, dan Ikadin juga Peradi terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan yang merupakan perspektif baik.
Begitu banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana . Harusnya Polri mengetahui hal itu .
Bahkan hanya dengan melakukan analisisi dari luar saja sudah sangat keliahatan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu Rudiana .
Tak tanggung-tanggung , bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana bisa dipaparkan secara lugas dan gamblang .
Aapa saja bentuk pelanggarana kode tik Iptu Rudiana ?
Hal inilah yang kemudian dijelaskan oleh mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Tak segan , ia kemudian menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.
Menurut dia, hanya dengan menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024).
Oegroseno melanjutkan pelanggaran yang dilakukan Rudiana di antaranya mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.
Termasuk mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.
"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diautopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.
Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Vina Cirebon, tiba-tiba menggelar konferensi pers di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).
Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana di dalam konferensi pers tersebut.
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana seharusnya ditunda dan tidak membuat fokus publik melihat kasus ini secara baik terbelah.
Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.
"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).
Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.
Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.
"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.
Seharusnya publik fokus terhadap Sidang PK Saka Tatal demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi di Kasus Vina Cirebon.
Kritik Iptu Rudiana yang Cengengesan Bersama Hotman Paris
Ia juga menyoroti Iptu Rudiana yang tersenyum hingga tertawa di tengah sidang PK Saka Tatal, yang diduga tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."
"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Oegroseno mengaku sedih lantaran antara dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya.
"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.