Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Penampakan Mahasiswi yang Tabrak Wanita Pemotor di Pekanbaru

saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Mahasiswi cantik berinisial MP (21), pengendara mobil yang menabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, ditetapkan tersangka dan resmi ditahan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mahasiswi cantik berinisial MP (21), pengendara mobil yang menabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.

Terlihat MP berfoto di depan papan bertuliskan 'Polresta Pekanbaru Criminal Database'.

Ia mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73.

MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MP ternyata baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba, hingga menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (3/8/2024) pagi.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Muka Santai Mahasiswi yang Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru Bikin Geram Netizen: Tengil Banget

Baca juga: Mahasiswi Penabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Baru Pulang Dugem dan Positif Narkoba

Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved