Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah
Marisa Putri (21) mengaku jika dirinya minum minuman keras (Miras) dan konsumsi narkoba sebelum terlibat kecelakaan yang tewaskan korban.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Marisa Putri (21) mengaku jika dirinya minum minuman keras (Miras) dan konsumsi narkoba sebelum terlibat kecelakaan yang tewaskan korban.
Pengakuan ini disampaikan Marisa saat diwawancarai Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Senator Boris Panjaitan saat kegiatan tahap II, Selasa (1/10/2024).
Marisa menuturkan, ia minum Miras bersama sejumlah temannya di sebuah tempat KTv di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tepat sebelum kecelakaan terjadi.
Ia masuk ke tempat itu jam 01.00 WIB dini hari, dan baru keluar sekitar pukul 05.00 WIB.
"Apa yang melatarbelakangi kamu seperti itu?," tanya Boris.
Marisa pun terbata-bata menjawab. Suaranya bergetar, menahan tangis.
"Saya ...," kata Marisa terhenti.
"Apa? Jelasin aja," pinta Boris.
"Saya ada masalah," jawab Marisa kemudian. Seketika ia menangis tersedu. Pipinya dibanjiri air mata.
"Jadi kamu ada masalah, pelariannya ke dunia malam? Seperti itu?," tanya Boris.
Baca juga: Breaking News: Marisa Putri Tersangka Kecelakaan Viral di Pekanbaru Segera Disidang
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Marisa Putri Ditahan Jaksa Usai Diserahkan Penyidik Satlantas
Marisa hanya mengangguk. Ia masih menangis. Ia menyeka air matanya dengan tisu.
"Kamu tahu tidak akibatnya itu, kamu nabrak ibu yang punya dua anak. Ada pihak korban yang menuntut keadilan, korban punya tanggungan 2 orang anak dan suami," ungkap Boris.
"Kedukaan keluarganya mendalam," tambah Boris.
Boris lalu bertanya, berapa kecepatan mobil yang dikendalikan Marisa saat itu.
Marisa menjawab, kecepatan saat itu di atas 80 kilometer per jam.
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, Marisa Putri Ditahan Jaksa Usai Diserahkan Penyidik Satlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.