Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
'Ayolah Sedikit Aja', Pengakuan Marisa Putri Diajak Teman Pakai Narkoba dan Tabrak IRT di Pekanbaru
Begini pengakuan Marisa Putri, mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru hingga terjerumus narkotika. Mengaku diajak oleh temennya dari Jakarta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini pengakuan Marisa Putri, mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru hingga terjerumus narkotika.
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT di Pekanbaru kini menjadi sorotan publik.
Apalagi sebelum Marisa Putri menabrak IRT di Pekanbaru, ia ternyata positif narkoba.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan urire Marisa Putri.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, Marisa putri baru pulang dari tempat hiburan malam saat kecelakaan.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine," ujar Alvin.
"Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui." pungkasnya.
Meski sempat mengelak menggunakan narkoba, kini Marisa Putri justru mengakui perbuatannya itu.
Marisa Putri mengaku bahwa dirinya diajak oleh temennya dari Jakarta untuk mencoba obat haram tersebut.
"Siapa yang ngajak kamu (konsumsi narkoba)," tanya Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari instagram manangsoebeti_official, Senin (5/8/24).
"Iya diajak temen dari Jakarta," jawab Marisa.
"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?," tanya Kompol Alvin lagi.
Tak menggubris pertanyaan Kompol Alvin, Marisa putri justru mengelak bahwa dirinya tidka menyukai pil ekstasi namun dipaksa temannya.
"Saya nggak suka pil ekstasi, jadi waktu di room awalnya saya nggak mau, terus katanya 'Ayolah sedikit aja'." terang Marisa.
Kompol Alvin yang mendengar pernyataan Maris aitu pun langsung menyampaikann wejangan.
"Kamu harus betul-betul berubah, kamu harus jadi orang yang jauh lebih baik,"
"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"
"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"
"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"
"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.
"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.
Dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.
Meminta Maaf
Dihadirkan saat konferensi pers Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.
Ia pun meminta maaf atas kelakuannya itu.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.
Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.
Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, terindikasi yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Orangtua MP Baru Tahu Siang Hari Anaknya Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Orangtua Marisa Putri (21) mahasiswi yang menabrak pengendara motor di Pekanbaru disebut baru mengetahui kecelakaan yang disebabkan sang anak pada Sabtu (3/8/2024) siang.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, keluarga MP sudah datang ke rumah korban Renti Marningsih pada Sabtu malam.
Orangtua pelaku dan perwakilannya ditemani oleh Ketua RT setempat.
Dari keterangan warga, ibu pelaku disebut baru mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan yang menewaskan Renti Marningsih itu terjadi terjadi sekitar pukul 05.45 WIB,
Sang ibu pun dikabarkan langsung ke Polresta Pekanbaru.
Karena sang anak masih dalam proses pemeriksaan kepolisian, sang ibu tak dapat menemui sang anak.
Akhirnya pihak keluarga pelaku mencari alamat keluarga korban
Sang ayah pelaku disebut tidak bisa ikut datang karena dalam keadaan sakit.
Suami korban, Iswadi Putra membenarkan keluarga besar MP datang ke rumahnya.
"Iya benar. Sudah datang (keluarga korban)," kata Iswadi pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Namun hasil pertemuan, Iswandi enggan membeberkan.
"Nantilah ya. Saat hari kerja saja," katanya pada Tribunpekanbaru.com.
Biodata dan Profil Marisa Putri
Nama: MARISA PUTRI
Perguruan Tinggi: Universitas Abdurrab
Jenis Kelamin: Perempuan
Tahun Masuk: 2023
NIM l: 2373201031
Jenjang - Program Studi: Sarjana - Psikologi
Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru
Status Terakhir Mahasiswa: Aktif-2023/2024 Genap.
( Tribunpekanbaru.com )
Marisa Putri
mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
ViralLokal
mahasiswi tabrak pengendara motor
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.