Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

FAKTA BARU Mahasiswi Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru: Pernah Minta Ustadz Datang ke Rumahnya

Marisa pun warga baru di sana. Ia tak ingat pasti kapan Marisa mulai tinggal di perumahan itu. Jika tak salah, sekitar bulan Mei 2024 lalu.

|
Tribunpekanbaru.com
Marisa Putri Ngaku Tak Sadar Tabrak Pemotor Wanita di Depannya, Mohon Maaf dan Sampaikan Penyesalan 

Agus mengungkap, perumahan tempat tinggal Marisa baru dibangun. Belum setahun.

"Kalau dia mungkin ada 6 bulanan (tinggal di perumahan)," paparnya.

Warga lainnya, Sianipar menyebut, menurut informasi, Marisa kerap keluar malam.

"Sudah curiga juga, kalau dengar cerita katanya dia kerja di kafe," paparnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved