Kasus Vina Cirebon
Rivaldy Terpidana Seumur Hidup Kasus Kematian Vina Berharap Iptu Rudiana Sukarela jadi Saksi PK
Lewat kesaksian Iptu Rudiana nantinya akan terungkap kebenaran dan Rivaldy bisa terbebas dari hukuman seumur hidup . Besar harapannya Rudiana mau
Rivaldy dan tim kuasa hukumnya berharap bahwa kesaksian dari Rudiana dapat memberikan perspektif baru dan membantu dalam mencari keadilan yang sebenarnya.
Pengajuan PK Rivaldy akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Ngeri, Jika Sumpah Ini Dilakukan, yang Bohong Langsung Kelihatan, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana
Menurut kuasa hukumnya, kesiapan untuk mengajukan PK sudah mencapai 80 persen.
Saat ini masih tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon. Mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, satu terpidana, Saka Tatal, juga mengajukan PK. Saka kini sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.
Tentu saja , dengan harapan Rivaldy tersebut , akan ada titik terang atas kasus yang menimpanya .
Sebab , para terpidana lainnya jelas nyata jika ia tidak kenal dengan Rivaldy.
Artinya mereka tidak satu rombongan yang ditangkap terkait kasus kematian Vina dan Eky. (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar, Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta 2 Penyidik Ini Juga Diperiksa
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.