Kasus Vina Cirebon

Rivaldy Terpidana Seumur Hidup Kasus Kematian Vina Berharap Iptu Rudiana Sukarela jadi Saksi PK

Lewat kesaksian Iptu Rudiana nantinya akan terungkap kebenaran dan Rivaldy bisa terbebas dari hukuman seumur hidup . Besar harapannya Rudiana mau

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Rivaldy yang tak tersangkut kematian Vina malah dipenjara seumur hidup 

Rivaldy dan tim kuasa hukumnya berharap bahwa kesaksian dari Rudiana dapat memberikan perspektif baru dan membantu dalam mencari keadilan yang sebenarnya.

Pengajuan PK Rivaldy akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Ngeri, Jika Sumpah Ini Dilakukan, yang Bohong Langsung Kelihatan, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana

Menurut kuasa hukumnya, kesiapan untuk mengajukan PK sudah mencapai 80 persen.

Saat ini masih tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon. Mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, satu terpidana, Saka Tatal, juga mengajukan PK. Saka kini sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.

Tentu saja , dengan harapan Rivaldy tersebut , akan ada titik terang atas kasus yang menimpanya .

Sebab , para terpidana lainnya jelas nyata jika ia tidak kenal dengan Rivaldy.

Artinya mereka tidak satu rombongan yang ditangkap terkait kasus kematian Vina dan Eky. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar, Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta 2 Penyidik Ini Juga Diperiksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved