Kasus Vina Cirebon
Rivaldy Terpidana Seumur Hidup Kasus Kematian Vina Berharap Iptu Rudiana Sukarela jadi Saksi PK
Lewat kesaksian Iptu Rudiana nantinya akan terungkap kebenaran dan Rivaldy bisa terbebas dari hukuman seumur hidup . Besar harapannya Rudiana mau
TRIBUNPEKANBARU.COM - Besar harapan Rivaldy terpidana seumut hidup kasus kematian Vina dan Eky , Iptu Rudiana hadir sebagai saksi .
Harapannya lewat kesaksian Iptu Rudiana nantinya , akan ada kejelaan terkait dengan posisi Rivaldy sebagai terpidana .
Pasalnya , Rivaldy adalah salah satu terpidana yang ternyata sebelumnya sudah divonis hukuman penjara 1,5 tahun atas kasus kepemilikan senjata tajam .
Baca juga: Ke Mabes Polri Tanpa Kuasa Hukum , Iptu Rudiana Sampaikan Pesan Ini sebelum Diperika Bareskrim
Namun , pada akhirnya ia justru dimasukkan dalam rombongan terpidana kasus kematian Vina dan dihukum penjara seumur hidup .
Inilah yang kemudian diharapkan Rivaldy akan memberikannya titik terang atas pososinya sebagai terpidana .
Karena itu , Rivaldy berharap Iptu Rudiana secara sukarela hadir memberikan kesaksian untuk memberikan kekuatan bagi Rivaldy .
Ya , Iptu Rudiana diharapkan dapat hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Rivaldy, satu di antara terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Keberadaan Iptu Rudiana dinilai sangat krusial oleh tim kuasa hukum Rivaldy untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya ini.
Baca juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana Bakal Difasilitasi Farhat Abbas: Kita Siapkan Semua Hari Jumat
Menurut satu di antara kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring, kehadiran Rudiana sebagai saksi akan membawa dampak besar dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sindy menyampaikan, bahwa meskipun belum ada keputusan resmi mengenai pengajuan surat panggilan, tim kuasa hukum sangat berharap Rudiana dapat hadir secara sukarela.
"Soal menyurati Pak Rudiana untuk menjadi saksi, itu nanti akan kita bahas oleh tim. Tapi sangat menarik kalau Pak Rudiana hadir menjadi saksi, karena berkali-kali Pak Rudiana mengaku tidak pernah menangkap Rivaldy," ujar Sindy saat diwawancarai media, Senin (5/8/2024).
Sindy juga menekankan pentingnya kesaksian Rudiana yang saat ini menjadi Kapolsek Kapetakan, dalam mengungkap kebenaran kasus ini.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus, Iptu Rudiana Diperiksa Bareskrim, Susno Duadji: Ini Menguntungkan Rudiana
"Mudah-mudahan dengan secara sukarela Pak Rudiana mau menjadi saksi Rivaldy. Kesaksian Pak Rudiana akan sangat penting, untuk semuanya juga sangat penting, bahwa kasus yang anaknya meninggal ini benar atau tidaknya kan beliau yang tahu kan."
"Pada saat itu juga beliau kan yang ikut menyelidiki sebagai seorang ayah," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon telah menjadi sorotan publik sejak awal dan upaya untuk mengajukan PK ini adalah salah satu langkah yang diambil untuk mengungkap keadilan.
Rivaldy dan tim kuasa hukumnya berharap bahwa kesaksian dari Rudiana dapat memberikan perspektif baru dan membantu dalam mencari keadilan yang sebenarnya.
Pengajuan PK Rivaldy akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Ngeri, Jika Sumpah Ini Dilakukan, yang Bohong Langsung Kelihatan, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana
Menurut kuasa hukumnya, kesiapan untuk mengajukan PK sudah mencapai 80 persen.
Saat ini masih tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon. Mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, satu terpidana, Saka Tatal, juga mengajukan PK. Saka kini sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.
Tentu saja , dengan harapan Rivaldy tersebut , akan ada titik terang atas kasus yang menimpanya .
Sebab , para terpidana lainnya jelas nyata jika ia tidak kenal dengan Rivaldy.
Artinya mereka tidak satu rombongan yang ditangkap terkait kasus kematian Vina dan Eky. (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar, Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta 2 Penyidik Ini Juga Diperiksa
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.