Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Soal Sumpah Pocong, Saka Tatal Sudah Bersiap Menanti Iptu Rudiana: Digelar Besok

Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang diperjuangkan.

kolase
Ilustrasi sumpah pocong Saka Tatal - Iptu Rudiana 

Tantangan ini disampaikan Titin.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan, dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Baca juga: Reza Indragiri Bongkar Kejanggalan Chat Terpidana pada Kasus Vina: Informasi Rekaan Belaka

Baca juga: 3 Oknum Polisi di Riau Pakai Narkoba: Satu Tewas karena Overdosis, Dua Lainnya Divonis 7 Tahun

Titin mengatakan, undangan kepada Rudiana untuk menghadiri sumpah pocong sudah diserahkan ke kuasa hukumnya.

"Karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana. Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Sebelumnya, kasus kematian Vina dan Eki Cirebon kembali memanas dengan munculnya tantangan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal.

Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, pada Selasa (6/8/2024) pagi.

"Ya, kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.

Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.

"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.

Menurut Farhat, Saka Tatal juga siap untuk melakukan sumpah pocong.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved