Santri Cabuli Junior di Sumbar
Senior Cabuli Junior di Pesantren Kamang Agam, Ponpes: Mendeteksi Hal Ini Sangat Sulit
Kasus ini juga terjadi di luar pondok, berarti bisa saja mereka ini kabur dari pondok saat kejadian itu
Kemudian terkait pengawasan Ponpes, Fajri menyebutkan bahwa di pondok, pengawasan pesantren dan asrama dilakukan oleh guru dengan ketat dan berkelanjutan.
"Total guru kita mencapai 50 orang dengan santri sekitar 500 orang. Dari 50 guru tersebut 38 guru merangkap sebagai pengasuh asrama yang tinggal dan selalu membersamai murid.
Satu guru maksimal mengasuh 20 siswa, menurut kami jumlah ini lebih dari cukup," sebutnya.
Kemudian terkait tindakan preventif LGBT dan kekerasan seksual, menurutnya pihak pesantren telah melakukannya dengan menggandeng berbagai pihak lain.
"Selain termasuk dalam materi pembelajaran kita, terkait larangan dan bahaya penyimpangan seksual dan juga kekerasan seksual, kita juga menggandeng pihak lain.
Terakhir kita menggandeng pihak Kepolisian dari Kapolsek Kamang untuk memaparkan bahaya penyimpangan dan kekerasan seksual. Selain itu kita juga mengundang pemateri profesional dari berbagai latar belakang untuk memberi materi ini," katanya.
"Kita berharap tidak akan ada kasus seperti ini lagi, apalagi di lingkungan pondok pesantren.
Kalau tidak ke pondok pesantren, kemana lagi orang tua mempercayakan anak-anaknya untuk belajar agama.
InsyaAllah hal-hal seperti itu akan kita antisipasi sebaik mungkin," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.