Kasus Vina Cirebon
Yakin Vina Korban Pembunuhan, Keluarga Nilai Sumpah Pocong Saka Tatal Tak Ada Gunanya
Keluarga Vina tetap berpegang pada hasil keputusan. Artinya Vina menjadi korban pembunuhan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal disambut dingin keluarga Vina Cirebon.
Mereka bahkan mengatakan sumpah pocong tersebut tidak akan memberikan pengaruh apapun .
Terutama dimata hukum. Karena keluarga Vina sampai detik ini masih meyakinkan Vina menjadi korban pembunuhan.
Dengan keteguhan itulah kemudian keluarga Vina menilai sumpah pocong Saka Tatal tak ada gunanya.
Baca juga: Siapakah Sosok Orang Jakarta yang Bungkam Saksi Kematian Vina dan Eky, Mulai Teror Ketakutan
Hal tersebut disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya Raden Reza Pramadia.
Dimana ia menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.
Saka Tatal yang merupakan mantan narapidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong.
Poin dari sumpah pocong itu adalah, Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.
Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal ketika bersumpah.
Baca juga: Sosok Ini sebut Melmel Napi di Lapas Bengkulu, Dalam Penjara Cerita Pembunuhan Vina dan Eky
Mengenai sumpah pocong, Reza mengatakan, itu merupakan hak mereka.
"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).
Reza juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Rudiana, pihak lain yang terkait kasus ini, akan mengikuti jejak Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong.
"Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” ucapnya.
Menurutnya, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.