Kasus Vina Cirebon

Yakin Vina Korban Pembunuhan, Keluarga Nilai Sumpah Pocong Saka Tatal Tak Ada Gunanya

Keluarga Vina tetap berpegang pada hasil keputusan. Artinya Vina menjadi korban pembunuhan.

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliana (33) kakak Vina mengungkap sosok misterius bernama Mega yang sempat menjemput adiknya sebelum pembunuhan pada 2016 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal disambut dingin keluarga Vina Cirebon.

Mereka bahkan mengatakan sumpah pocong tersebut tidak akan memberikan pengaruh apapun .

Terutama dimata hukum. Karena keluarga Vina sampai detik ini masih meyakinkan Vina menjadi korban pembunuhan.

Dengan keteguhan itulah kemudian keluarga Vina menilai sumpah pocong Saka Tatal tak ada gunanya.

Baca juga: Siapakah Sosok Orang Jakarta yang Bungkam Saksi Kematian Vina dan Eky, Mulai Teror Ketakutan

Hal tersebut disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya Raden Reza Pramadia.

Dimana ia menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Saka Tatal yang merupakan mantan narapidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong.

Poin dari sumpah pocong itu adalah, Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.

Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal ketika bersumpah.

Baca juga: Sosok Ini sebut Melmel Napi di Lapas Bengkulu, Dalam Penjara Cerita Pembunuhan Vina dan Eky

Mengenai sumpah pocong, Reza mengatakan, itu merupakan hak mereka.

"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).

Reza juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Rudiana, pihak lain yang terkait kasus ini, akan mengikuti jejak Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong.

"Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” ucapnya.

Menurutnya, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved