Pejabat Baru Bupati Inhil
Baru Satu Hari Menjabat Nama Erisman Yahya Sudah Dicatut, Diduga Mau Menipu Pejabat di Inhil Riau
Nama Pj Bupati Inhil Erisman Yahya dicatut oknum tak bertanggung jawab sehari usai dirinya dilantik dengan modus diduga untuk penipuan.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Baru satu hari menjabat sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya sudah mendapat peristiwa tidak mengenakkan.
Hari Sabtu (10/8/2024) dia dilantik, hari Minggu (11/8/2024) namanya sudah dicatut berikut nomor HP yang mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Diduga pencatutan nama ini bagian dari aksi penipuan.
Berdasarkan info yang dihimpun di lapangan, nomor handphone oknum tidak bertanggungjawab tersebut adalah 0822-4565-7779 dan 0812-4422-1115.
Baca juga: Breaking News: Roni Rahmat Seakan Kena Prank, Pj Gubri Lantik Erisman Yahya jadi Pj Bupati Inhil
Baca juga: Ditikung Erisman Yahya dan Batal Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil, Begini Respon Roni Rahmat
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfotiks) Dr. Trio Beni Putra menyesalkan adanya penyalahgunaan identitas Pj Bupati Erisman Yahya yang mulai menghuhungi sejumlah pejabat pada Minggu (11/8/2024).
“Kami sampaikan nomor–nomor tersebut tidak memiliki kaitan dengan Penjabat Bupati Erisman Yahya,” ujar Trio sapaan akrabnya di Tembilahan, Senin (12/8/2024).
Trio menghimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak terpengaruh dengan informasi serta tidak melayani apapun permintaan dari nomor tersebut.
“Kami ingatkan untuk tidak melakukan transaksi atau komunikasi dengan nomor-nomor palsu tersebut,” tegas Trio.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan identitas pejabat.
Tidak sampai disitu, ditambahkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengungkap dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan identitas pejabat,” pungkas Trio. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.