Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

INILAH Alasan Keluarga Vina Tolak Uang Amal dari Putra Eks Bupati Cirebon:Sebelumnya Ramadhani Viral

Ramadhani mengungkapkan bahwa penolakan uang sumbangan itu saat dirinya dan keluarga berkunjung ke kediaman keluarga Vina.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dan putranya, Ramadhani Purwadisastra. 

Oleh sebab itu, Ramdhani mencoba mengalihkan uang tersebut kepada yang membutuhkan.

"Kita alihkan ke yang membutuhkan di Bali. Ke panti asuhan," jelasnya.

Meski demikian, Ramadhani tak menampik jika awalnya dia merasa bingung akan dikemanakan uang tersebut.

Sebab ia tak memiliki plan B atau rencana lain.

"Bingung juga. Dari pada uangnya kepake mending saya alokasikan ke tempat yang membutuhkan juga," pungkasnya.

Diketahui, Ramadhani ikut terseret kasus Vina Cirebon lantaran namanya mirip dengan satu DPO yakni Dani.

Padahal dua DPO atas nama Andi dan Dani disebut polisi fiktif, namun ia kadung dibully dan dirujak habis netizen meski saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, usia Ramadhani baru menginjak 11 tahun.

Bahkan dirinya sampai diteriaki pembunuh ketika keluar rumah.

Guna membuktikan ketidakterlibatannya, Ramadhani sering membantah dan akhirnya mengadakan laga amal ini dengan hasil yang akan diberikan untuk keluarga Vina Cirebon.

Namun, keluarga Vina justru menolak menerima uang yang diberikan oleh Ramadhani usai memenangkan pertandingan tinju.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Ramadhani mengaku memenangkan pertandingan boxing tersebut dengan hasil menang KO di ronde pertama.

Dengan demikian, Ramadhani mendapatkan fee sebesar Rp15 juta seperti kesepakatan awal yang telah dijanjikan.

Kemudian, besaran tersebut ditambahkan atau dilipat gandakan dengan hasil tabungannya sendiri.

Sehingga secara total, keluarga Vina menolak Rp 30 juta yang diberikan oleh Ramadhani.

Tak hanya Ramadhani yang terseret dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved