Kasus Vina Cirebon
Geram, Susno Duadji , Bocorkan Oknum Kapolres di Cirebon yang Diduga Intimidasi Kasus Vina
Susno Duadji mendesak Kapolri untuk memeriksa oknum Kapolres di Cirebon untuk diperiksa atas dugaan intimidasi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Geram dengan salah seorang Kapolres di Cirebon berpangkat AKBP,
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji desak Kapolri pecat yang bersangkutan.
Susno Duadji tak terima karena Kapolres tersebut telah meminta propam memeriksa salah satu personel polisi hanya karena mengantar dirinya mencarikan makanan khas Cirebon.
Baca juga: 4 Sosok yang Mengubah Cerita Pembunuhan Eky dan Vina Menjadi Kejadian Kecelakaan Tunggall
Susno menilai apa yang dilakukan oleh Kapolres tersebut adalah bentuk dari intimidasi.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini meminta Kapolri untuk memeriksa Kapolres Inisial R tersebut.
"Bila perlu dicopot jadi kapolres dan tidak wajar dia untuk memimpin Polri ke depan," ujarnya.
Susno Duadji kecewa lantaran mengalami hal tak mengenakan dan diduga Kapolres inisial R itu telah melakukan intimidasi.
Kapolres berinisial R itu kata Susno Duadji berpangkat AKPB.
Dengan adanya Timsus Mabes Polri, Susno meyakini bahwa Polri dan elit-elitnya sudah mulai berubah.
Susno Dudji mengaku kecewa dengan anggota polisi di level bawah saat dirinya menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kesurupan Linda Viral tahun 2016 Silam , Itu yang Jadikan Warga Percaya Eky dan Vina Tewas Dibunuh
"Ada yang menganggap bahwa yang mengajukan PK di Cirebon kemarin, itu seolah-olah yang menggugat PK itu dianggap melawan kepada putusan atau aparat penegak hukum, termasuk saya," kata Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar," tambah Susno Duadji.
Baca juga: Siapakah Sosok A yang Mengaku Bersama Eky sebelum Kejadian ? Disebut sebagai Saksi Baru Kasus Vina
Awal Mula Intimidasi
Saat jadi saksi di sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji mendapat giliran pukul 13.00 WIB.
Karena lapar, Susno Duadji pun akhirnya memilih untuk mencari makan terlebih dahulu.
Susno lalu mencari tahu di mana restoran empal gentong yang enak, makanan khas Cirebon.
"Saya tanya pada polisi, diantar oleh polisi ditunjukkan restorannya," kata Susno.
Perbuatan diduga intimidasi itu baru terjadi setelah Susno Duaji selesai makan.
Rupanya polisi yang mengatar sang jenderal ke restoran empal gentong itu langsung diperiksa Propam.
"Selesai itu polisi yang antar saya diperiksa atas perintah kapolres. Mudah-mudahan Kapolri dengar," kata Susno Duadji.
Baca juga: Siapa Sudirman? Terpidana Kasus Vina yang Dijaga Betul oleh Polisi: Bahkan Keluarga Sulit Bertemu
Susno Duadji pun menduga ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh Kapolres inisial R tersebut.
"(Ada intimidasi) iya, dan ini harus berubah," tegas Susno.
Ia menegaskan kalau kehadirannya di sidang PK Saka Tatal itu bukan sebuah perlawanan, melainkan bentuk kecintaannya pada institusi Polri.
Susno Duadji pun membocorkan pangkat dari Kapolres inisial R tersebut.
"Polisi yang muda inisial R, pangkat AKBP, memerintahkan Propam memeriksa polisi yang nganter saya," kata Susno.
Namun Susno Duadji enggan menyebutkan AKBP R itu kapolres dari mana.
"Tidak saya sebut (kapolres mana), inisialnya R. Saya minta Propam Mabes Polri turun, Kapolri turun, copot Kapolres ini," tandasnya.
Tentu saja apa yang dialami oleh Susno Duadji bisa menjadi pengungkapan fakta dari kasus kematian Vina dan Eky.
Ada apa sebenarnya. Dan mengapa ada intimidasi seperti itu.(*)
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.