Mayat Wanita dalam Koper

Jasad Wanita dalam Koper di Pangkajene : Ramlah Melawan saat Dirudapaksa, Andi Rumbayan Makin Kalap

Detik detik Ramlah melawan saat akan dirudapaksa. Namun, pelaku yang bernama Andi Rumbayan kalap dan terus membunuh korban

Editor: Budi Rahmat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

Saat tiba di rumah kos, Caya tak menemukan Ibunya.

"Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia mengecek ke rumah kos yang ditempati ibunya," sebutnya.

Saat tiba di kamar kos ibunya, Caya menemukan bercak darah yang sudah mengering.

Kemudian dia mencoba mencari ke sekeliling rumah kos tersebut.

Tak lama berselang, ia mendapati sebuah koper berwarna merah yang dikerumuni lalat di dalam ruang penyimpanan kayu rumah kos.

"Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya," ujarnya.

Kemudian sang anak menelpon pemilik kos untuk memeriksa koper tersebut.

"Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk melakukan memeriksa," terangnya.

Saat koper tersebut dibuka, ditemukanlah korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, tertelungkup di dalam koper

Ditangkap di Balikpapan

Irjen Pol Andi Rian mengatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian.

Uang sebesar Rp1,3 juta itulah yang digunakan pelaku lanjut Andi Rian untuk membeli tiket kapal kabur ke Kalimantan.

"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved