Mayat Wanita dalam Koper

Pengakuan Pembunuh Ramlah, Berniat Mencuri, Tapi Malah Setubuhi Korban Sebelum Dimasukkan Koper

Teka-teki penemuan mayat wanita dalam koper di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," terang jebolan Akpol 1991 ini.

Dalam kasus itu, Andi Rumbayan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, rudapaksa dan pembunuhan.

Setelah Ramlah meninggal, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam koper lalu kabur membawa motor dan ponsel korban.

Tidak hanya itu, uang tunai milik korban sebanyak Rp1 juta turut dibawa kabur pelaku.

"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pengungkapan itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (19/8/2024) siang.

Irjen Pol Andi Rian mengatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian.

Uang sebesar Rp1,3 juta itulah yang digunakan pelaku lanjut Andi Rian untuk membeli tiket kapal kabur ke Kalimantan.

"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.

Diketahui korban bernama Ramlah (47) dibunuh pelaku AND alias Andi Rumbayan (37).

Mayat wanita asal Jeneponto ini, ditemukan dalam koper merah di kamar kontrakan Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu pekan lalu.

Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Caya.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved