Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Razman Sebut Isi Chat Vina Cirebon Adalah Rahasia Negara, Ini Reaksi Mantan Kabareskrim

Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution menyebutkan ekstraksi isi HP Vina Cirebon termasuk rahasia negara, Sehingga tidak sah

Editor: Muhammad Ridho
capture video instagram.com
Razman Sebut Isi Chat Vina Cirebon Adalah Rahasia Negara, Ini Reaksi Mantan Kabareskrim 

Kapolda Jawa Barat periode 2008 itu mengatakan Razman dan pihak yang getol menyerang kubu terpidana seharusnya senang jika orang tidak bersalah dibebaskan, karena alat bukti baru berupa chat Vina ini. 

Namun, Susno menilai mereka selalu mencari pembenaran ketimbang kebenaran. 

"Kalau dicari-cari kesalahannya, tidak sah lah, rahasia negara lah, bukan novum lah, novum ditolak lah, ini patut dicurigai kelompok bani inkracht. 

Mereka sangat mendewakan putusan yang sudah inkracht," tambahnya. 

Razman sebut dokumen rahasia

Razman Nasution kuasa hukum Suroto terus menyindir soal isi chat di HP Vina Cirebon yang baru terkuak delapan tahun kemudian. 

"Kenapa kok hari ini baru diledakan?

Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (12/8/2024).

Bahkan ia sampai menyinggung LPSK dalam konteks ekstraksi data di HP Vina.

Sebab, Edwin Partogi yang kini menjadi kuasa hukum Saka Tatal, dulu merupakan eks Wakil Ketua LPSK.

"Posisi Edwin pada waktu itu adalah sebagai Komisioner LPSK artinya itu dokumen negara yang bersifat rahasia.

Karena dia memeriksa data itu seluruhnya divalidasi semua data percakapan itu berdasarkan posisi sebagai anggota komisioner LPSK. Pertanyaannya, kenapa kok di hari ini baru diledakkan? " lanjutnya

Tidak punya nurani

Kubu Rudiana yang bersikukuh Pegi Setiawan dan 8 terpidana Kasus Vina Cirebon merupakan pelaku di balik pembunuhan serta pemerkosaan disebut tak punya nurani. 

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Eks Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Pol Purn Susno Duadji

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved