Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Teman Eky Sebut Anak Iptu Rudiana Pencandu Narkoba dan Miras, Ini Reaksi Pitra Romadhoni

Frans juga mengungkap kebiasaan Eky dalam berkendara yang disebutnya sering belagu di depan teman-temannya dengan beratraksi zig zag. 

Editor: Muhammad Ridho
kolase TVOne
Fransiskus Marbun menyebut Eky anak Iptu Rudiana pemabuk dan pecandu obat terlarang. Pitra Romadoni berang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rekan Eky pacar Vina Cirebon blak-blakan sebut anak Iptu Rudiana pencandu obat-obat terlarang.

Pengakuan ini mengejutkan karena saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota .

Fransiskus Marbun, teman dekat Eky mengaku di hari kejadian tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di warpad yang biasa dipakai nongkrong bersama Eky dan teman-temannya. 

Fransiskus datang ke warpad malam hari dan tidak bertemu Eky. 

Namun, dari pengakuan pegawai warpad, Eky datang ke warpad bersama Vina sekira pukul 15.00 WIB. 

Penjaga warung ini juga mengaku kalau Eky sempat minta diantar membeli minuman keras. 

Namun dia tidak tahu apakah miras itu dikonsumsi di warung atau tempat lain.  

Meski begitu Frans menyebut kalau Eky memang seorang peminum (pemabuk) dan pemakai obat-obatan terlarang.

"Saya gak  tahu narkoba jenis apa. Saya gak pernah makai soalnya, jadi gak tahu," akunya dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).

Frans juga mengungkap kalau Eky memang sering menggunakan obat-obat terlarang itu saat berkendara. 

 "Malah justru udah makai ketemu sama saya (pakai). Se-pencandu itu dia," ungkap Frans.

Frans juga mengungkap kebiasaan Eky dalam berkendara yang disebutnya sering belagu di depan teman-temannya dengan beratraksi zig zag. 

Meski demikian, menurut pengalaman Frans dia tidak pernah mendengar Eky kecelakaan atau jatuh dari motor walaupun dia berkendara dalam kondisi mabuk.

"Sepengelaman saya, semabuk-mabuknya dia, pasti bisa pulang ke rumah. Gak pernah jatuh segala macam," aku Frans yang sudah diperiksa tim khusus Bareskrim terkait kasus ini pada Juli 2024 lalu. 

Pengakuan Frans ini sama dengan Arta Anoraga Japang alias AR, teman Eky yang lain.  

Arta yang mengenal Eky sejak satu hingga dua tahun sebelumnya, menyebut Eky mengonsumsi obat-obat terlarang sebelum tewas. 

"Saya kenal Eki sudah lama, bapak saya juga seorang anggota TNI di 0620 (sekarang sudah pensiun) dan kenal dengan Iptu Rudiana, ayah Eki," ujar Arta bersama tim kuasa hukumnya dari LBH Caruban Nagari dalam jumpa pers pada Selasa (13/8/2024) petang.

Arta lalu menceritakan kronologi kebersamaannya dengan Eky sebelum kejadian nahas pada 27 Agustus 2016.

"Kami sempat berkomunikasi melalui BBM (BlackBerry Messenger), menanyakan posisi masing-masing, lalu saya diajak Eki untuk nongkrong dan menginap," ucapnya.

Menurut Arta, sore itu Eki menemuinya di Cideng, tepatnya di Islamic Center.

Mereka kemudian pergi ke sebuah warung bernama "Warung Babeh," di mana Eki sempat meminta bantuan teman Arta, berinisial YS, untuk memperbaiki motornya.

"Nah, YS sempat cerita kalau sebelum ke bengkel, mereka ke wilayah Arya Kiban dulu untuk beli obat-obatan terlarang," jelas dia.

Setelah itu, mereka kembali ke Warung Babeh dan kemudian menuju rumah Arta.

Di sana, mereka mandi, makan dan setelah azan magrib, mereka keluar lagi ke Arya Kiban untuk membeli obat-obatan (narkoba).

Malam itu, Arta, Eki dan Vina kemudian pergi ke rumah AN (Anwar) di daerah Dawuan untuk berkumpul dengan beberapa teman lainnya.

Menurut Arta, Eki dan Vina sempat pamit pulang terlebih dahulu dengan alasan ingin mengambil uang.

"Saya pamit sekitar pukul 21.00-21.30 untuk mengantar pacar saya pulang."

Berdasarkan pengakuan YS dan AN, tak lama setelah itu Eky dan Vina pun pamit ke luar, 

"Eky ngomong ke AN (Anwar) , mau pulang ke rumah mau minta uang soalnya uangnya habis. 

Terus katanya nanti mau balik lagi," ungkap Arta. 

Di perjalanan Arta mengaku masih berhubungan dengan Eky.

Kepada Arta, Eky izin mau pulang dulu ke orangtuanya ke arah Majalengka. 

Setelah Arta mengantarakan pacarnya, dia masih menghubungi Eky lewat BBM. 

"Tahu-tahunya jam 22.00 an , udah cek lis satu pesan gak terkirim," kata Arta yang saat itu mengaku pulang ke rumah untuk mengambil uang. 

Saat dia duduk-duduk di rumah itu lah dia membaca status BB beberapa temannya yang menulis RIP Eky Rdn. 

Dia lalu meminta dikirimi foto oleh temannya. 

"Coba saya lihat fotonya benar, dia pakai baju hitam," kata Arta. 

Mengetahui hal itu, Arta segera menuju RSD Gunungjati, tetapi tidak sempat melihat langsung jenazah Eki maupun Vina.

"Saya hanya sampai di depan parkiran dan melihat gerombolan teman-teman Eki yang lain, yang saya tidak kenal."

"Mereka tampak tidak terima dan terdengar menanyakan siapa yang bersama Eki sebelum kejadian, mereka ingin balas dendam."

"Saya ketakutan dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Direktur LBH Caruban Nagari Reno Sukriono menambahkan, obat-obatan terlarang itu sempat dikonsumsi Eky, sedangkan Vina tidak. 

Reno juga menambahkan sebelum ke Dawuhan, Eky bersama Arta sempat menjemput Vina di rumah Widi. 

Mereka lalu berboncengan bertiga menuju ke Dawuhan ke rumah AN dan YS. 

Di Dawuhan, mereka sempat minum lagi sambil nonton puncak acara agustusan. 

Setelah Arta pamit pulang, Eky dan Vina ikut pamit pulang untuk meminta uang. 

"Kita tidak tahu meminta uang ke orangtua Eky atau Vina," katanya. 

Namun, sebelum pergi Eky sempat meminjam pakaian AN yakni kaus hitam yang akhirnya dipakai saat tergeletak di jembatan Talun. 

Reno memastikan Eky dan Vina pergi sekira pukul 22.00. 

Bahkan diakui di pukul 22.14 Vina sempat menghubungi Widi untuk mengajaknya gabung bersama.

"Pasca itu, baru peristiwa itu terjadi," terangnya. 

Apakah ada pembunuhan atau laka tunggal, Reno  belum bisa memastikan. 

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk itu. Masyarakat maupun media, serahkan semua kepada tim yang dibentik kapolri," tegasnya.

Dibantah Pitra Romadoni

 Pitra Romadhoni diminta ganti rugi Rp 13 juta oleh pemilik helm yang dipakai Eky saat tewas bersama Vina Cirebon. (kolase youtube uya kuya/tribunnews)
Pengakuan teman yang menyebut Eky pemabuk dan pecandu narkoba dibantah kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni. 

"Saya ingin sampaikan, jangan asal bunyi karena kita berpatokan data, bukti dan fakta yang ada," ujar Pitra dikutip dari program Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).

Pitra beralasan hasil visum pemeriksaan kondisi fisik luar dan dalam pada jasad Eky pada 27 Agustus 2024, tidak menunjukkan adanya konsumsi minuma keras dan obat-obatan terlarang.  

Kondisi ini, lanjut Pitra, diperkuat dengan hasil ekshumasi yakni pembongkaran makam Eky dan hasil otopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obatan

"Saya kira itu karang-karangan dia aja. Kalau seumpama miras dan obat tentunya akan ditemukan di otopsi hasil ekshumasi tanggal 6 September 2016," sebut Pitra.

Disinggung tentang kesaksian teman Eky yang tidak hanya satu orang, Pitra justru curiga mereka sengaja diciptakan.  

"Saya curiga ini mereka diciptakan, ada oknum yang tidak bertanggungjawab,"tuding Pitra.

Menurut Pitra, kalau Pitra mengaku menemukan bukti dan fakta lainnya, harusnya disampaikan ke penyidik saja. 

 "Jangan dia koar-koar yang menyesatkan publik," seru Pitra. 

Pitra juga mengungkap bahwa kemungkinan Eky kecelakaan itu tidak masuk akal karena dari otopsi , visum dan barang bukti sepeda motor tidak ada kesesuaian. 

"Ini pembunuhan berencana. Putusan hakim konsisten pembunuhan berencana. Mereka ahli melakukan itu," tegasnya

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved