Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Hasil Hearing, Dispora Pekanbaru Ajukan Rp 18,1 M di APBD 2025, Begini Harapan DPRD

Kini giliran Dispora Pekanbaru yang mengajukan anggaran kegiatan dan belanja wajib dalam APBD Murni 2025 ke DPRD Pekanbaru.

|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Suasana Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dispora, bahas R-APBD 2025 awal pekan kemarin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Giliran Dispora Pekanbaru mengajukan anggaran kegiatan dan belanja wajib dalam APBD Murni 2025 ke DPRD Pekanbaru.

Sebelumnya, BPBD Pekanbaru mengajukan anggaran ke Komisi III DPRD Pekanbaru.

Dalam hearing yang digelar kemarin, Dispora mengajukan anggaran tahun depan Rp 18,1 miliar.

Terungkap dari nilai tersebut diperuntukkan gaji pegawai plus tunjangan Rp 6,1 miliar, anggaran hibah KONI Pekanbaru Rp 2,4 miliar.

Sisanya Rp 10,5 miliar digunakan untuk 46 sub kegiatan.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (21/8/2024) mengaku, bahwa anggaran yang diajukan Dispora Pekanbaru, sangat jauh dari harapan.

Sebab, kegiatan Dispora selain gaji dan hibah KONI, juga mencakup semua kegiatan olahraga.

Bahkan termasuk juga pembinaan pramuka dan pembinaan prestasi lainnya.

"Makanya ini masih kita bahas, hasil hearing kemarin kita bawa ke rapat Banggar. Mudah-mudahan ada solusi," katanya.

Sebenarnya, anggaran di Dispora ini harus lebih besar dianggarkan setiap tahunnya.

Sebab, melalui kegiatan olahraga dan kepemudaan lah, para generasi muda di kota ini bisa lebih berkarya ke depannya.

"Inginnya kami ditambah dua kali lipat anggaran 2025 ini. Tapi tetap sesuai kekuatan anggaran. Tapi paling tidak, lebih besar dari sekarang. Kita tahu, tujuannya olahraga dan pembinaan pemuda dan gerakan anti narkoba bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Kepala Dispora Pekanbaru Hazli Febriyanto mengungkapkan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 18,1 Miliar dalam R-APBD 2025, sudah termasuk dalam semua kegiatan dan gaji pegawai.

"Kami juga sudah sampaikan saat hearing dengan Komisi III, bahwa anggaran segitu masih kurang. Kita ketahui, kegiatan kepemudaan idan olahraga itu urusan wajib pemerintah," terangnya.

Khusus untuk kegiatan kepemudaan, lanjut Hazli, terdiri dari wirausaha, anti narkoba, muda pelopor, muda wirausaha. Kemudian kegiatan BEM, OSIS, SMA, SMK, se-Pekanbaru dan sejenisnya. Jika hanya dianggarkan Rp 1,4 miliar setahun, itu tidak cukup.

Belum lagi untuk olahraga yang mencakup semuanya. Itu harus diperhatikan juga dengan adil.

Hanya saja, Hazli mengaku tidak punya ruang untuk menambah anggaran lebih dari yang ada.

( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved