Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral dan Trending, Arti Peringatan Darurat dengan Logo Garuda Latar Warna Biru

Beberapa postingan menyinggung soal kepemimpinan Joko Widodo jelang detik-detik berakhirnya masa jabatan sang presiden.

IST
Arti Peringatan Darurat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa Arti Peringatan Darurat yang saat ini viral dan trending.

Pencarian Ada apa Peringatan Darurat pun melejit di google penelusuran.

Diketahui, kata Peringatan Darurat itu diiringi dengan gambar berlogo burung Garuda Indonesia.

Karena banyak dibagikan, gambar peringatan darurat dengan taggar #KawalPutusanMK juga trending di Twitter atau X.

Beberapa postingan menyinggung soal kepemimpinan Joko Widodo jelang detik-detik berakhirnya masa jabatan sang presiden.

Ada juga yang menyinggung soal pengesahan RUU Pilkada 2024.

Hingga Rabu (21/8/2024) sore pukul 16.25 WIB, gambar peringatan darurat itu sudah dibagikan sebanyak 32 ribu kali.

Lantas, apa sih maksud peringatan darurat berlogo Garuda terebut?

Jika melihat beragam unggahan pengguna media sosial, munculnya taggar hingga gambar peringatan darurat ini setelah adanya kabar rencana pengesahan revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI yang bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, terkait ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Baca juga: Jawab Isu Selingkuh Salim Nauderer, Azizah Pastikan Rumah Tangga dengan Pratama Arhan Baik-Baik Saja

Baca juga: Gue Pikir Lo Temen Gue, Ternyata Busuk, Postingan Sakit Hati Rachel Vennya Dikhianati Azizah

Dalam putusan MK itu disebutkan, bahwa inkonstitusional pasal yang mensyaratkan kepemilikan kursi DPRD dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

 

Kemudian, lewat putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Karena adanya isu tersebut, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial.

Warganet khawatir, jika putusan MK ini dianulir, maka akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Karut marut politik saat Pilpres kemarin, dikhawatirkan kembali terjadi.

Warganet menyebut, ada beragam indikasi kecurangan soal pengubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan secara ugal-ugalan demi kepentingan pihak tertentu guna mendapatkan kekuasaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved