Aksi Kawal Putusan MK

Mahasiswa di Pekanbaru Gelar Aksi Demo Darurat Demokrasi di DPRD Riau

Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi demontrasi di DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Jumat (23/8/2024).

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan
Mahasiswa menggelar aksi demontrasi di kantor DPRD Riau, Jumat siang (23/8/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi demontrasi di DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Jumat (23/8/2024).

Aksi ini berkaitan dengan Darurat Demokrasi yang didengungkan para aktivis secara nasional.

Aksi demontrasi di Pekanbaru Ini terdiri dari berbagai kampus.

Mulai dari Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning, HMI dan lainnya.

Mereka menggunakan almamater kampus masing-masing dalam aksi ini. Membawa mobil komando yang disertai dengan pengeras suara.

Kelompok mahasiswa terbagi dua dalam menggelar aksi.

Satu kelompok berorasi di pintu masuk DPRD Riau. Satunya lagi di pintu keluar yang jaraknya berdekatan.

Ratusan polisi pun sudah bersiaga dalam menyambut para demontran. 

Selain pihak kepolisian, Satpol PP juga ikut serta membantu. Tak lupa pihak medis dari PMI juga sudah bersiaga.

Sebagaimana diketahui, Dalam aksi yang akan digelar Jumat (23/8/2024) ini di DPRD Riau oleh mahasiswa Universitas Riau bersama masyarakat, ada beberapa poin penting yang akan disampaikan kepada pihak legislatif DPRD Riau. 

Baca juga: Tuntut Rekomendasi Pembatalan RUU Pilkada, Mahasiswa Unri Mulai Bertolak ke DPRD Riau

Baca juga: Ini Tuntutan yang Akan Disampaikan dalam Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Hari ini di DPRD Riau

Salah seorang perwakilan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar mengatakan, rencana aksi tersebut menuntut DPRD Riau untuk melayangkan surat penolakan ke DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPRD Riau mengenai RUU Pilkada. 

"Ada dua poin yang akan kita sampaikan nantinya, di antaranya adalah, menuntut RUU Pilkada dibatalkan, kemudian DPRD Riau kita minta untuk mengirimkan rekomendasi pembatalan tersebut," kata Khariq Anhar kepada Tribun. 

Sehari sebelumnya aksi juga telah diawali dengan penyampaian himbauan moral untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia, oleh Forum Dosen Peduli Demokrasi, yang berisikan di antaranya adalah menjunjung tinggi konstitusi, dengan menekankan pentingnya menjadikan Konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemudian taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi, menghormati dan mematuhi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya menolak segala bentuk politik dinasti dan oligarki.

Serta himbauan ini mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik yang mengutamakan kepentingan keluarga atau kelompok tertentu dibandingkan kepentingan negara, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved