Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geger Putusan MK

'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan'

Satu persatu perwakilan berorasi menyuarakan aspirasi terhadap tingkah laku para pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia.

(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung kembali Berunjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi terkait keoutusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan Pilkada masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Salah satunya, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung kembali mendatangi gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024).

Dalam aksi itu, mereka menuntut DPR jangan mengotak-atik putusan tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa sekitar pukul 15.30 WIB, diawali oleh mahasiswa yang memakai almamater kuning.

Massa pun terus berdatangan hingga pukul 16.30 WIB. Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan kritikan terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo dan juga DPR.

Para peserta aksi kemudian berkumpul di depan halaman Gedung DPRD Jabar.

Satu persatu perwakilan berorasi menyuarakan aspirasi terhadap tingkah laku para pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia.

Tak lama kemudian, mereka membakar ban bekas dan sejumlah spanduk.

Baca juga: Pengakuan Sudirman Terpaksa Ngaku Soal Kasus Vina: 8 Tahun Tidur Gelisah Gara-gara Peluru Karet

Baca juga: Inilah Tampang Ibu Tiri yang Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Pontianak: Dibiarkan Lapar Semalaman

 Asap hitam pun mengepul ke sepanjang Jalan Diponegoro dan Aria Jipang.

Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Aria Jipang, Cilamaya, dan Majapahit sementara ditutup.

 Sejumlah petugas kepolisian bersiaga di area tersebut mengatur lalu lintas.

Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Aril Larangga mengatakan, aksi ini merupakan bentuk nyata dari elemen mahasiswa yang sudah bosan melihat para pemangku jabatan merusak demokrasi Indonesia dengan melakukan revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

"Saya harap Pilkada kali ini siapapun pemimpinnya nanti dan Pilkadanya bisa bersih dan baik, dan tidak inkonstitusional," ujar dia kepada awak media di lokasi.

Menurut dia, kegelisahan mahasiswa adalah adanya upaya-upaya yang dilakukan pemerintah yang ingin membuat jalannya Pilkada berjalan dengan tidak sehat. Salah satunya dengan skenario "kotak kosong".

Baca juga: Andre Rosiade, Ayah Azizah Minta Pratama Arhan Sabar Atas Isu Selingkuh dan Fokus Piala Dunia

Baca juga: Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal

Oleh sebab itu, kata Aril, mahasiswa dari seluruh Indonesia saat ini turun ke jalan untuk mengawal agar tidak ada lagi upaya dari pemerintah mengubah UU Pilkada yang telah diputuskan MK.

"Pilkada pun jadi tanda tanya besar sama kita. RUU Pilkada dibatalkan tapi kekhawatiran kami takutnya malah pendaftarannya yang dimundurkan. Jadinya dari kami ingin mengawal isu ini karena isu ini, mahasiswa yang turun ke jalan," ucap Aril.

Adapun enam tuntutan dari aliansi mahasiswa Bandung pada aksi unjuk rasa ini yakni:

TUNTUTAN :

1. Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak sangat dan esensi reformasi demokrasi.

2. Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK.

3. Menuntut hilangkan praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan.

4. Menuntut hilangkan praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan.

5. Menghentikan intervensi politik dalam penetapan RUU Pilkada.

6. Menurut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan dengan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved