Geger Putusan MK
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal
MK menegaskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus ditentukan pada saat penetapan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu nama yang disorot publik dalam Pilkada 2024 adalah keiikutsertaan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep.
Namun, sepertinya jalan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri terhambat.
Apalagi DPR membatalkan rapat terkait Revisi UU Pilkada.
Sementara diketahui, Kaesang ternyata membuat surat keterangan dirinya tak pernah dipidana atau menjadi terdakwa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024).
"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar dia.
Surat itu, kata Djuyamto, dibuat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
"Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," katanya.
Tak hanya surat tak pernah dipidana, Kaesang juga membuat dua surat keterangan lainnya.
"Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dalam Daftar Pemilih dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," ucap dia.Djuyamto menuturkan, Kaesang membuat surat keterangan tersebut pada 20 Agustus 2024 lalu.
"Betul, surat keterangan tersebut diterbitkan pada tanggal 20 Agustus," tuturnya.
Baca juga: Inilah Tampang Ibu Tiri yang Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Pontianak: Dibiarkan Lapar Semalaman
Baca juga: Azizah Salsha Diajak Laporkan Rachel Vennya Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita: Ini Fitnah
Terganjal putusan MK
Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) bikin terobosan jelang Pilkada Serentak 2024.
Selain menurunkan ambang batas parpol, MK juga menolak pengubahan batas usia minimum bagi calon kepala daerah.
Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, MK berpendapat harus ada penegasan kapan KPU menentukan usia kandidat memenuhi syarat atau tidak.
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
![]() |
---|
Jelang Pendaftaran, Apakah PDIP Akan Mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.