Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Sedia 1.109 Formasi, CPNS 2024 Kemnaker Buka untuk Lulusan D3 dan D4/S1

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membuka kesempatan bagi seluruh putra-putri bangsa untuk mengikuti seleksi tahun ini.

Editor: M Iqbal
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
CPNS Kemnaker 2024 

Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan

Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring. Contoh: S-1 Teknik Mesin / D-IV Teknik Mesin

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta Ibu Kota Nusantara;

Bersedia mengabdi di Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal sebagai CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;

Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan:
Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Khusus Bagi Putra/Putri Kalimantan:Pelamar merupakan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan dan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun SSCASN.
Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum (jabatan tertentu yang dapat diisi disabilitas) atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:Pelamar dapat melamar jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas;
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang sama dengan seleksi pada kebutuhan umum; dan
Nilai ambang batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.
Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan pada tahun anggaran yang sama, melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran. Dalam hal pelamar menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Syarat Khusus:

Berikut ini adalah jabatan yang mewajibkan persyaratan khusus, yaitu:

Instruktur Ahli Pertama;
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama;
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama;
Dosen Asisten Ahli;
Pranata Komputer Ahli Pertama;
Pranata Komputer Terampil; dan
Teknisi Sarana dan Prasarana
Bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan tersebut wajib melampirkan Surat Bebas Buta
Warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas saat pendaftaran di SSCASN.

Jadwal CPNS 2024
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kemnaker 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved