Kasus Vina Cirebon
Geramnya Eks Wakapolri pada Iptu Rudiana, Harusnya Sudah Dipecat, 'Jangan Terlalu Dilindungi'
Sosok Iptu Rudiana sudah melanggar etika profesi Polri . Harusnya sudah di PTDH . Mengapa ia sampai kini masih bertugas?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Betapa geramnya , Eks Wakapolri Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno pada sosok Iptu Rudiana .
Ayah almarhum Eky ini sampai kini masih menjalankan tugasnya sebagai Kepolsek Kapentakan , Cirebon .
Padahal, harusnya Rudiana tak lagi jadi polisi . Ia harus di PTDH , berhenti dan harus dipidanakan.
Sebab , jelas-jelas , Rudiana telah melanggar etika profesi polri .
Baca juga: Sikap Tak Terduga Iptu Rudiana di Malam Kejadian 2016, Benturkan Kepala ke Tembok di Kamar Mayat
"Propam Polri ini kan sebetulnya kalau melihat etika profesi ini sebenarnya dari awal sudah jelas," kata Oegroseno dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (24/8/2024).
Sehingga menurut Oegroseno, Propam tidak perlu menunggu putusan pidana selesai secara inkrah, baru diputuskan Iptu Rudiana dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau perlu dari kacamata Propam udah jelas dia melanggar etika profesi, PTDH, baru diproses pidananya dia statusnya sudah bukan polisi," kata dia lagi.
Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon.
Hal itu menurut Oegroseno, dikarenakan Iptu Rudiana dianggap sudah melanggar etika profesi.
Rudiana diketahui menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Padahal saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.
Rudiana juga tak mengantongi surat izin penangkapan.
Baca juga: Video Eky Konvoi Sambil Berdiri Pegang Bendera XTC Dibongkar, Bukti Anak Rudiana Ugal-ugalan?
Belakangan, Iptu Rudiana berdalih dirinya hanya mengamankan para terpidana, bukan menangkap.
Para anak muda yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon itu kemudian diinterogasi selama 15 menit.
Dari hasil interogasi itu, para pelaku, kata Rudiana, mengaku telah membunuh Vina dan Eky.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.