Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Agung Nugroho Bersyukur Bisa Klarifikasi Tudingan Kasus SPPD Fiktif: Saya Bukan Pemegang Anggaran

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho memberikan keterangan kepada media di Polda Riau usai mengklarifikasi terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengaku bersyukur bisa datang ke Polda Riau untuk mengklarifikasi sejumlah tudingan yang dilayangkan kepadanya.

Agung Nugroho, datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau, Selasa (27/8/2024).

Terkait dengan kasus SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, ada tudingan yang menyebut Agung ikut menikmati aliran dana. Salah satunya soal rumah dinas.

Baca juga: Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Muflihun Benarkan Ada Perjalanan Dinas pada Tahun 2020 

Baca juga: Ketua DPRD Riau Yulisman Juga Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Agung usai diperiksa kepada wartawan menyampaikan, dirinya hanya diklarifikasi soal apa saja yang diterima saat menjadi anggota dewan, khususnya pimpinan DPRD.

"Yang saya terima itu fasilitas, berupa kantor, ruangan, mobil dinas, dan rumah dinas. Terkait rumah dinas, itu saat pergantian penjabat, ada perbaikan. Saya baru dilantik jadi pimpinan, belum masuk ke rumah dinas, itu sudah diperbaiki," ucap Agung.

"Saya juga bukan sebagai pemegang anggaran. Anggaran dipegang oleh Kabag Umum dan Pengguna Anggaran (di Setwan). Saya tidak ada ikut campur, saya hanya menempati saja," beber Agung lagi.

Lanjut Agung, nilai anggaran renovasi rumah dinas itu pun, tidak seperti yang digembar-gemborkan. Menurutnya, tak sampai Rp100 juta.

Agung menegaskan, dirinya tidak ada menerima uang terkait SPPD fiktif. Termasuk tidak ada sampai menyuruh membuat, hingga menerima aliran dana.

Agung menambahkan, dirinya mulai diperiksa usai Salat Zuhur. Pemeriksaan selesai menjelang Salat Ashar.

"Saya pikir clear, hanya mengklarifikasi saja. Kami bukan penyelenggara, hanya bertugas di situ (DPRD)," ujarnya.

Ia pun menyatakan dukungannya kepada Polda Riau untuk dapat mengusut kasus SPPD fiktif di Setwan Riau ini sampai tuntas.

Diketahui, dugaan korupsi yang sedang diusut oleh penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau ini, yakni dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2020 sampai 2021.

Dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.

Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.

Polisi juga tengah mendalami soal aliran dana diduga korupsi tersebut, siapa saja yang ikut menikmati.

Dalam kasus ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun, sudah kerap diperiksa.

Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Bahkan polisi juga mengungkap sejumlah modus pria yang akrab disapa Uun itu terkait SPPD fiktif. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved