Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Dua Bulan Bertugas, Guru PPPK Pemprov Riau Belum Terima Gaji, Begini Respon Disdik Riau

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad angkat bicara menyikapi keluhan guru PPPK yang hingga saat ini belum menerima gaji.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Guru PPPK Pemprov Riau yang bertugas di Kabupaten Inhill saat hadir dalam penyerahan SK belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad akhirnya angkat bicara menyikapi keluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga saat ini belum menerima gaji.

Roni menegaskan, guru PPPK yang belum menerima gaji tersebut SK pengangkatanya dibagikan pada 31 Juli 2024.

Setelah penyerahan SK, ada tahapan lain yang harus dipersiapkan sebelum gaji dicairkan.

Diantaranya adalah pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau.

Saat ini kata Roni, tim masih melakukan menunggu sinkronisasi sistem gaji data excel 2.351 PPPP.

Tim akan melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas. Setelah itu baru gaji bisa dicairkan.

"Sedang kita proses untuk kelengkapan administrasinya, kita targetkan oktober cair gaji pertama, itu nanti gaji Juli dan Agustus dirapel, dibayarkan di bulan oktober," kata Roni, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Dua Bulan Bertugas, Guru PPPK Pemprov Riau Belum Terima Gaji, Abdul Terpaksa Berhutang ke Tetangga

Sebelumnya, Abdullah (28) rela menahan rasa malunya. Demi bisa bertahan hidup, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau ini terpaksa harus mengutang ke tetangganya. Sebab hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Akibat belum menerima gaji, para guru PPPK ini mengeluh karena mereka harus mencukupi kebutuhan  hidupnya sehari-hari.

"Sampai mengutang kami ke tetangga, sebenarnya malu, tapi gimana lagi, pengeluaran tiap hari banyak, gaji belum cair, daripada tak makan," kata Abdullah guru PPPK yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Kampar ini, Selasa (27/8/2024).

Abdul bersama rekan-rekanya belum mendapatkan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan. Sebab hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemprov Riau kapan gaji mereka akan dibayarkan.

"Belum tau, tapi kalau informasi dari sekolah katanya di bulan Oktober baru dibayarkan, langsung dirapel dari bulan Juli," katanya.

Hingga saat ini ribuan guru PPPK yang mengajar di berbagai sekolah SMA dan SMK negeri di Riau ini menjerit. Sebab hingga saat ini mereka belum menerima gaji. Padahal mereka sudah menerima SK dan sudah bertugas sejak Juli 2024 lalu. Artinya mereka sudah bertugas selama lebih kurang dua bulan.

"Iya benar, sampai hari ini kami belum gajian, kami sudah bertugas dan sudah menerima SK sejak bulan Juli yang lalu," kata Sondang, salah seorang guru PPPK Pemprov Riau lainnya yang juga membenarkan jika mereka hingga saat ini belum menerima gaji.

Sementara Ketua ASN PPPK Guru Riau Eko Wibowo, menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini seolah menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah yang gencar membangun berbagai sektor, khususnya insfrastruktur. Sementara disisi lain, Pemprov Riau dinilai abai dan terkesan lambat dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved