Kasus Vina Cirebon
Tak Cukup Pengakuan Saka Tatal dan Aldi , Sudirman Makin Pertegas Penyiksaan oleh Oknum Polisi
Bahkan Sudirman masih alami penyiksaan di tahun 2024 ini . Ia mengaku disiram air panas . Hingga badan Sudirman sakit-sakit
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak cukup pengakuan Saka Tatal danAldi soal penyiksaan yang mereka alami , kini sosok Sudirman makin memperkuat dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum personel polisi di wilayah Polda Jabar .
Terbaru , Sudirman dengan lugas mengatakan sampai tahun 2024 masih alami penyiksaan .
Bahkan dirinya sebagai tahanan juga dipisahkan dengan tahanan lainnya dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Baca juga: Sudirman Melawan, Pertanda Kasus Vina Cirebon Akan Tamat? Eks Kabareskrim: Mereka Mengadili Hantu
Ternyata ketika dipisahkan , Sudirman ternyata mendapatkan perlakukan yang tidak baik .
Ia masih di siksa dnegan sejumlah cara yang jahat oleh oknum polisi .
Seperti tahun 2024 ini , Sudirman mengaku disiram air panas .
Nah , tentu saja pengakuan Sudirman ini akan memperkuat pengakuan Aldi dan Saka Tatal yang sebelumnya dengan lugas mengatakan jika ia disiksa selama di kantor polisi tahun 2026 silam
Desak Laporkan Oknum Penyiksa
Praktisi hukum, Toni RM mendesak agar dugaan penyiksaan terhadap Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Dugaan tersebut mencuat setelah Sudirman menceritakan pengalaman pahitnya saat berada di bawah penahanan polisi, baik di Polres Cirebon Kota tahun 2016 maupun di Polda Jabar tahun 2024.
Baca juga: Heran, Kenapa Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan Berbulan-bulan? Toni: Pelanggaran
"Kalau benar yang dikatakan Sudirman bahwa sejak diamankan di Cirebon, dia mengalami kekerasan hingga fisiknya tidak berdaya, hal ini perlu diusut tuntas."
"Apalagi, penyiksaan ini salah satunya dilakukan dengan menggunakan tembakan peluru karet, yang baru-baru ini diceritakan Sudirman kepada mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti," ujar Toni saat dikonfirmasi, pada Senin (26/8/2024) malam.
Menurut Toni, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penganiayaan dan harus dilaporkan agar pelaku bisa diproses secara hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyiksaan tidak hanya terjadi pada tahun 2016, tetapi juga pada 21 Mei 2024 ketika Sudirman dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Polda Jabar.

Dalam insiden tersebut, Sudirman diduga dilempar batu dan disiram air panas oleh oknum penyidik.
"Saya berharap pengacaranya keluarga Sudirman segera melaporkan oknum penyidik yang terlibat, baik dalam peristiwa penembakan peluru karet tahun 2016 maupun tahun 2024."
"Jika dilaporkan, semua akan terungkap siapa saja oknum-oknumnya. Biar diproses secara hukum karena negara kita ini negara hukum, tidak ada yang sok jago sendiri," ucapnya.
Baca juga: Sudirman Melawan, Pertanda Kasus Vina Cirebon Akan Tamat? Eks Kabareskrim: Mereka Mengadili Hantu
Dugaan penyiksaan terhadap Sudirman pertama kali terungkap oleh mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Dalam keterangannya, Titin menyebutkan bahwa Sudirman mengaku ditembak dengan peluru karet saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.
Luka yang diakibatkan oleh tembakan tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan duduk atau berbaring dalam waktu lama hingga kini.
"Saya tanya lagi, 'Kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?' Sudirman jawab, 'Enggak, dari dulu."
"Jadi, waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet."
"Luka itu membuat Sudirman tidak bisa duduk atau tidur dalam waktu lama," jelas Titin saat dikonfirmasi pada Minggu (25/8/2024) malam.
Kasus dugaan penganiayaan ini menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dialami oleh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Sudirman, yang saat ini berada di Lapas Banceuy Bandung, menjadi sorotan publik setelah keluarganya berhasil mengunjungi dan mendapatkan keterangan langsung darinya.
Baca juga: Kalapas Banceuy Bantah Sudirman Disiksa di Lapas Banceuy, Sebut Terpidana Vina Cirebon Aman
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), keluarga Sudirman bertolak ke Lapas Banceuy dengan harapan bisa bertemu dengannya tanpa pengawasan ketat seperti yang mereka alami saat Sudirman berada di Polda Jawa Barat.
Hingga kini, Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK), berbeda dengan enam terpidana lainnya dalam kasus yang sama, yang telah mengajukan PK dan sedang menunggu jadwal sidang.
Tentu saja dengan tambahan pengakuan Sudirman , akan memberikan kekuatan bagi pengakuan Refaldy dan Saka Tatal soal dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi di wilayah POlda Jabar . (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Bahaya Sudirman jika Balik ke Cirebon, Titin Prilianti Beberkan Masa Lalu Sudirman bagi 6 Terpidana
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.