Mayat Dalam Karung di Pontianak

Kisah Pilu Nizam, Ibu Tiri Makan Enak dalam Rumah, Ia Kedinginan dan Kelaparan tak Dipedulikan

Sampai akhir hayatnya , Nizam hanya mendapatkan minum dari tutup botol . Nizam lemas dan tak tahan hingga meninggal dunia . ia lepas dari penyiksaan

Editor: Budi Rahmat
IST
Tersangka IF dan korban Ahmad Nizam 

Tiwi mengatakan komunikasi dengan ibu tiri Nizam juga baik-baik saja. Terakhir Tiwi berkomunikasi dengan anaknya, ia mengatakan sekitar minggu-minggu kemarin dan terakhir sang anak minta dibelikan meja belajar.

"Terakhir kali komunikasi, mungkin minggu kemarin. Terakhir kali Nizam minta beliin meja belajar," ungkap Tiwi.

Kemudian sang ibunda kandung berharap dengan tegas untuk kasus Nizam ini dapat diproses dan ditindaklanjuti secara hukum dengan terang menderang dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Baca juga: Detik-detik Ibu Tiri di Pontianak Pembunuh Nizam, Dikejar dan Dihajar Ibu-ibu saat Digiring Polisi

"Saya ingin keadilan yang seadil-adilnya dan saya juga mohon kepada media serta semuanya untuk bisa mengawal kasus ini. Supaya diproses lebih baik dan terang menderang dan transparan," pungkasnya.

Ancaman Penjara

Sebelumnya, Wadirreskrimum Polda Kalbar, AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, motif tersangka IF melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum hingga korban meninggal adalah karena cemburu. 

Kepada petugas, IF mengaku cemburu kepada anak tirinya karena suami dirasanya lebih sayang kepada korban dibanding dirinya dan anak yang baru dilahirkannya.

"Kalau dari hasil BAP, dia ini ada rasa cemburu, terhadap si korban. Karena korban adalah anak bawaan dari suami atau anak tirinya. Dari mengandung sampai melahirkan, tersangka merasa bahwa suami lebih memperhatikan korban dibanding anak yang dikandung tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, lalu dilapis dengan pasal 338 KUHP, kemudian pasal KDRT, dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved