Kasus Vina Cirebon
Bukti Batu yang Disita Penyidik dari Sudirman, Pengacara: Kalau Giok Pasti Mahal
Kata Jan Sangapan Hutabarat, bukan hanya batu tapi juga botol bekas minuman keras pun disita dari Sudirman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Batu menjadi barang bukti baru dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Barang bukti batu ini didapat dari terpidana Sudirman.
Sudirman telah megajukan peninjauan kembali (PK).
Berdasarkan penelusuran ada 3 buah batu yang dijadikan barang bukti di kasus Vina.
Batu itu disebut-sebut yang digunakan oleh pelaku melampar Eky dan Vina di depan SMP 11 Jalan Perjuangan Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Pengacara Sudirman dari Peradi, Jan Sangapan Hutabarat mengatakan saat sidang peninjauan kembali (PK) Sudirman nanti, pihaknya akan menanyakan soal barang bukti batu di kasus Vina Cirebon ini.
"Akan kita tanyakan ke ahli, polisi dapat barang bukti harusnya gimana, apa dari tersangka atau dia cari sendiri," katanya dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi.
Pasalnya menurut Jan Sangapan Hutabarat, tugas pembuktian sebenarnya ada di penyidik.
Namun saat di kasus Vina Cirebon, justru Sudirman yang disuruh mencari batu tersebut.
Baca juga: Ada yang Bilang Bangga saat Dirinya Disebut Hamil, Lolly Putri Nikita Mirzani Menangis Terharu
Baca juga: Thariq Halilintar Jadi Host Baru di PWK? Praz Teguh: Aku Makin Sedih Ngelihatnya Dia Disama-samain
"Dalam pidana itu kan tugas pembuktian ada pada penyidik bukan pada pelaku, ini agak aneh juga. Batu diambil dari Sudirman disitanya dalam berita acara penyitaan," katanya.
Menurutnya polisi menyita batu itu dari Sudirman.
"Polisi menyita batu dari Sudirman. Bareng dengan polisi cari-cari. Dalam persidangan kita mau tanya itu batu diambilnya dari mana," katanya.
Kata Jan Sangapan Hutabarat, bukan hanya batu tapi juga botol bekas minuman keras pun disita dari Sudirman.
"Si pelaku diwajibkan memberi barang bukti ke penyidik. Bukan hanya batu, ternyata botol bekas ciu juga katanya dari Sudirman. Sesuai aturan atau tidak," katanya.
Sambil meledak, Jan Sangapan Hutabarat menduga bahwa batu tersebut merupakan giok sampai disimpan Sudirman.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.