Kasus Vina Cirebon

Nasib PK Sudirman Ditentukan tanggal 4 September 2024, Gara-gara Telat Diajukan ke PN Cirebon

Nasib PK Sudirman akan ditentukan tanggal 4 September 2024 nanti . Ini gara-gara telat diajukan ke PN Cirebon . ia bisa saja tidak ikut

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kuasa hukum Sudirman , Titin Prilianti 

Bahkan Sudirman mengaku disuruh menulis surat pernyataan tidak ingin ditemui oleh siapapun.

Saat berhasil ditemui keluarganya, Sudirman lalu mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Kini Sudirman pun akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan 6 terpidana lainnya.

"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin bahwa Insyaallah hari Jumat besok akan dikembalikan ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM di Youtube Pengacara Toni, Kamis (29/8/2024).

Menurut Toni RM, jika benar Sudirman besok akan dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon dari Lapas Banceuy, berarti sudah plong keluarga dan para penasihat hukum Sudirman.

Baca juga: Jelang Sidang PK , Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani General Check Up dan Tes Psikologi

Karena kalau sudah di Lapas Kelas I Cirebon keluarga Sudirman pun akan mudah untuk membesuk.

"Tidak ada lagi kekhawatiran Sudirman diperlakukan aneh-aneh atau diintimidasi atau dipaksa lagi untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan," kata Toni RM.

Sebab kata dia, jika Sudirman masih berada di Lapas Banceuy, maka masih ada kemungkinan ada oknum-oknum dari penyidik Polda Jawa Barat yang mudah masuk ke Lapas Banceuy.

"Tapi kalau di Cirebon nanti akan terkontrol siapa saja yang masuk kan, karena kalau di Cirebon itu lebih dekat dengan keluarga sehingga keluarga pun nanti akan pasti akan secara Intens membesuk Sudirman," jelasnya lagi.

Toni RM juga menceritakan kebahagiaan Titin Prialianti, saat menceritakan kabar Sudirman akan dipindahkan ini.

"Semalam juga Ibu Titin teleponan sama saya terlihat senang terlihat bahagia plong katanya," kata Toni lagi.

Baca juga: Jelang Sidang PK , Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani General Check Up dan Tes Psikologi

Pengacara Sudirman, Jutek Bongso mengaku sudah mendaftarkan PK Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (28/8/2024).

Jutek Bongso juga memohon agar PK Sudirman disatukan dengan 6 terpidana lainnya.

"Kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Kamis (29/8/2024).

Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved