Mayat Dalam Karung di Pontianak

Diluar Dugaan, Begini Saran Dukun ke Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak

Dari bukti itulah Tiwi meyakini bahwa pembunuhan anaknya telah direncanakan pelaku sejak lama.

YouTube Denny Sumargo
SUAMI Bongkar Tabiat Iftahurrahman, Dikenal Lembut Tapi Pendam Cemburu hingga Tega Bunuh Nizam 

Belakangan diketahui bahwa Nizam sudah meninggal dunia sejak tanggal 19 Agustus 2024.

Untuk itu Ichan dan Tiwi selaku orangtua kandung Nizam memperjuangkan nasib putra mereka yakni agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati.

Minta Pelaku Dihukum Mati

Kedua orang tua Nizam, bocah 6 tahun yang meninggal dunia dianiaya ibu tiri akhirnya muncul ke publik saat menjadi bintang tamu podcast Denny Sumargo.

Ibunda kandung Nizam, Tiwi berharap tersangka berisial IF itu dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Saya gak rela. Saya ingin menuntut keadilan (untuk) anak saya seadil-adilnya. Saya sedih, merasa kehilangan dan itu sudah saya lalui. Yang tersisa di hati saya sekarang rasa ingin fight untuk keadilan anak saya," kata Tiwi dilihat pada tayang channel YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (1/9/2024).

Bahkan Tiwi berharap tersangka IF dihukum mati karena ada indikasi pembunuhan berencana.

"Saya berjuang gimana caranya tersangka ini mendapatkan vonis semaksimal mungkin hingga hukuman mati," kata Tiwi menegaskan. 

Dirinya mengaku sempat dipertemukan dengan tersangka IF oleh penyidik Ditreskrimun Polda Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Tiwi mengungkapkan bahwa tersangka merasa ayah Nizam lebih sayang dibanding adiknya yang merupakan anak kandung tersangka.

"Tersangka bilang papanya Nizam lebih saya Nizam dibanding adiknya. 'Nizam waktu masih kecil selalu digendong papanya. Sementara adiknya gak digendong sama papanya Nizam'," kata Tiwi menirukan ucapan tersangka.

"Kalaupun merasa keberatan mengurus anak saya, silakan sampaikan keberatan kepada saya. Tapi dia tidak pernah menyampaikan itu," kata Tiwi.

Sementara Ichan, ayah Nizam juga menginginkan tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Mau busuk, busuklah dia (tersangka) di penjara. Gak nyangka apa yang diperbuatnya itu. Kok sekejam itu," kata Ichan sambil menitikkan air mata.

Ichan tak ingin tersangka mendapatkan keringanan hukuman karena memiliki anak perempuan berusia 1 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved