Kasus Vina Cirebon
Jelang Sidang PK Kasus Vina Cirebon Rabu Esok, Dede Didesak Jadi Tersangka atas Kesaksian Palsu
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Dede Riswanto sebagai tersangka kesaksian palsu.
Menurut Jutek, sudah jelas bahwa Dede mengaku memberikan keterangan palsu, sehingga polisi tidak usah berlama-lama untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dede sudah ditetapkan tersangka, Aep tnggal nunggu waktu diperiksa dan jadi tersangka," tegasnya.
Jutek memastikan sudah siap menjalani sidang PK untuk 7 terpoidana kasus Vina.
Dia memiliki tiga alasan mengajukan PK, yakni bukti baru (novum), kekhilafan hakim dan putusan yang saling bertentangan.
Terkait novum, dia sudah memiliki banyak bukti atau keadaan baru yang membuat para terpidana nantinya bisa bebas dari pidana.
Sementara untuk kekhilafan hakim, adalah apa yang seharusnya dipertimbangkan, tapi tidak masuk dalam pertimbangan hakim.
"Kami juga melihat putusan dari para terpidana ini saling bertentang. Misalnya membunuh dengan golok. Tentu ada alat bukti goloknya. Dibacok, harus ada bekas bacokannya. Perkosaan ada peran masing-masing disampaikan, tapi kami menemukan peran Pegi Perong yang sangat signifikan. Dalam putusan satu dia turut serta dalam perkosaan. Tapi di putusan lain dia tidak terlibat, tapi hanya meraba-raba memegang tubuh Vina. Warna motor Eky saja berubah-ubah di tiap putusan," ungkap Jutek.
Dede Punya Senjata Rahasia
Di bagian lain, Dede, ternyata memiliki bukti pamungkas yang memperkuat pengakuannya terkait kasus Vina Cirebon.
Aep dan Iptu Rudiana yang menyerangnya, dipastikan tak bisa berkutik lagi.
Dede memiliki saksi yang bisa membuktikan ia tidak berbohong soal keterangannya di tahun 2016
Pada saat kasus Vina tersebut bermula, Dede mengatakan sedang berada di rumah orang tuanya karena merasa tidak enak badan.
Diketahui, Dede dan Aep bekerja di sebuah tempat pencucian mobil dan motor, dekat lokasi kematian Vina dan Eky.
Adapun keberadaan Dede di rumah orang tuanya itu dibuktikan dengan keterangan dari sang ibu.
"Seingat saya, tanggal 31 Agustus itu Dede di rumah, terus badannya lagi meriang.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.