Kasus Vina Cirebon
Error In Persona Disiapkan Kuasa Hukum Jelang Sidang PK Kasus Vina Cirebon
Sidang PK Vina Cirebon yang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian ini diperkirakan akan berlangsung panjang
Lebih lanjut, Sindy menegaskan bahwa fokus utama dalam PK ini adalah untuk membuktikan bahwa Rivaldy tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk Rivaldy sendiri tidak membuktikan masalah itu pembunuhan atau kecelakaan, tapi hanya akan mengangkat error in personanya bahwa Rivaldy disangkutpautkan dengan pembunuhan Vina dan Eki," jelas dia.
Dalam harapannya, Sindy meminta agar majelis hakim yang akan menangani PK ini dapat lebih teliti dalam memeriksa seluruh dokumen dan keputusan sebelumnya.
"Harapannya bagi para majelis yang akan melihat memori PK ini, semoga mereka bisa lebih teliti dari mulai BAP, dakwaan, tuntutan hingga putusan, putusan banding serta kasasi bisa dipelajari semua, agar mereka melihat bahwa memang klien kami tidak disangkutpautkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki," katanya.
Sindy juga menyebutkan, bahwa jumlah saksi fakta yang akan dihadirkan bertambah menjadi sembilan orang, dari yang awalnya hanya enam orang.
Sementara untuk saksi ahli, tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Bandung.
"Kalau untuk novum sih tetap ya diangka 6, kalau untuk saksi fakta kita bertambah lagi, tadinya ada 6 sekarang mungkin tambah 3 jadi 9."
"Kalau saksi ahli kita serahkan ke tim Bandung, karena kondisinya mereka lah yang menyiapkan semuanya, baik saksi pidana, forensik dan lainnya," ujarnya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.