Kasus Vina Cirebon

Penyidik Bareskrim Polri Tak Berkutik dengar Kesaksian Adi Haryadi, Pastikan Eky dan Vina Kecelakaan

Berulangkali ditanya , berulangkali pula Adi bisa menjawabnya . Penyidik Bareskrim Polri nyerah dan akui daya ingat Adi yang luar biasa

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Adi Haryadi, pengemnbara yang jadi saksi kasus kematian Eky dan Vina 

Syaratnya adalah Reza Indragiri meminta bocoran pertanyaan yang akan ditanyakan saat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Reza ingin mengetahui dari pertanyaan tersebut apakah ia relevan atau tidak menjadi saksi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tolong kirimkan ke saya beberapa contoh persoalan atau pertanyaan yang mereka ajukan nanti. Tujuannya apa ? tujuannya supaya saya bisa menakar apa kehadiran saya sebagai ahli di persidangan relevan atau tidak relevan," kata Reza Indragiri.

Bila tidak relevan, kata Reza, maka kehadirannya tidak ada manfaatnya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kalau ternyata pertanyaan tidak relevan maka jelas tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya, tidak ada kepentingannya menghadirkan saya sebagai ahli di persidangan," kata Reza Indragiri.

"Sebaliknya, jika pertanyaan relevan dengan disiplin priskologi forensik maka Insya Allah saya akan hadir," tambahnya.

Reza Indragiri berpendapat bahwa kasus Vina Cirebon bukan karena pembunuhan.

Pendapatnya, Eky dan Vina mengalami luka tak wajar karena kecelakaan tunggal di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Perkiraan saya bukan pembunuhan, jadi kematian tidak wajar yang disimpulkan dokter forensik adalah kematian tidak waja akibat kecelakaan.

Pun dengan tudingan rudapaksa yang dialami Vina.

Baca juga: Hujan Air Mata Meminta Pak RT Pasren Jujur dalam Kasus Vina, Aminah Sampai Bersimpuh Memohon

Temuan sperma di tubuh Vina, kata Reza Indragiri, tak sampai pembuktian pemiliknya.

"Rudapaksa sampai sekarang tidak terjadi, pembuktian scientific juga tidak sampai pada kepastian tentang ini sperma siapa, sperma datang dari aktifitas seks sepertit apa," katanya.

Maka dari itu, Reza Indragiri tetap berpendapat bahwa kasus Vina Cirebon adalah kecelakaan tunggal.

"Saya tetap berpandangan korban meninggal akibat kecelakaan tunggal. Mungkin TKP ada tapi bukan TKP pembunuhan, tetapi TKP kecelakaan lalu lintas tunggal. Tidak ada persoalan pidana maka seharusnya tidak ada terpidana," kata Reza Indragiri.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn, Susno Duadji juga berpendapat serupa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved