Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kunjungan Paus Fransiskus

Lagi Heboh Surat Himbauan Adzan Magrib di TV Selama Misa Paus Fransiskus Ganti Running Text

Sebagian netizen pun menganggap langkah ini sebagai penghormatan yang layak diberikan kepada pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
x
Lagi Heboh Surat Himbauan Adzan Magrib di TV Selama Misa Paus Fransiskus Ganti Running Text 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadi perbincangan hangat di media sosial terkait surat himbauan Adzan Magrib diganti menjadi running text.

Surat himbauan diterbitkan Kemenag dan viral di media sosial.

Adapun isinya untuk mengganti penayangan adzan Magrib dengan running text selama Misa Paus Fransiskus di Stadion GBK (Gelora Bung Karno), Jakarta, pada 5 September 2024.

Sebagian netizen pun menganggap langkah ini sebagai penghormatan yang layak diberikan kepada pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia tersebut.

Namun banyak pula yang menilai bahwa adzan magrib merupakan bagian yang penting dari kehidupan umat Muslim dan tidak seharusnya diganggu.

"Ini Namanya KOMINFO & KEMENAG KURANG KERJAAN. Gak pengaruh ada suara adzan, apalagi di TV. Lebay kalian dalam melakukan Penyambutan" ujar akun bernama @Bangzuber di sosial media X.

"Jika penayangan adzan maghrib tetap seperti biasa akan jadi cerita tersendiri bagi Paus. Bayangkan saat Paus ambil momen diam sejenak saat adzan & momen itu disaksikan seluruh dunia.

Dunia akan melihat betapa indahnya toleransi umat beragama di negeri ini." tulis akun bernama @ArjunaIreng_12.

Sebagai informasi, surat Kementerian Agama yang berjudul Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus dikirim ke Kominfo pada Minggu (1/9).

Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 ini berisi empat permohonan dukungan kepada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yaitu:

1.Kementerian Agama menyarankan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.

2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengna running text.

4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat atau Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved