Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Inhil 2024

Materai Tempel Diperbolehkan, Pelamar CPNS Inhil Dingatkan Gunakan yang Asli dan Baru

Pemkab Inhil akhirnya memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Pendaftaran CPNS Inhil 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BAKN) terkait kendala pada e-materai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.

Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Inhil Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan. Kebijakan ini dikeluarkan BAKN menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai Peruri.

“Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik,” ujar Sri.

Sekali lagi Sri menegaskan pentingnya untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan alias bekas.

“Karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi,” ucapnya.

untuk diketahui, Kendala pada sistem e-meterai Peruri mengakibatkan banyak pelamar kesulitan dalam melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Hal ini membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 hingga tanggal 10 September 2024.

Berdasarkan data terakhir BKPSDM Inhil, Kamis (5/9), sebanyak 2.442 orang pelamar yang sudah mendaftar dan sebanyak 1053 yang telah Submit hingga pukul 17.50 Wib. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved