CPNS Inhil 2024
Materai Tempel Diperbolehkan, Pelamar CPNS Inhil Dingatkan Gunakan yang Asli dan Baru
Pemkab Inhil akhirnya memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BAKN) terkait kendala pada e-materai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Inhil Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan. Kebijakan ini dikeluarkan BAKN menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai Peruri.
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik,” ujar Sri.
Sekali lagi Sri menegaskan pentingnya untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan alias bekas.
“Karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi,” ucapnya.
untuk diketahui, Kendala pada sistem e-meterai Peruri mengakibatkan banyak pelamar kesulitan dalam melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 hingga tanggal 10 September 2024.
Berdasarkan data terakhir BKPSDM Inhil, Kamis (5/9), sebanyak 2.442 orang pelamar yang sudah mendaftar dan sebanyak 1053 yang telah Submit hingga pukul 17.50 Wib. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.